Komisi B Lakukan Sidak ke PT. Pelindo Cabang Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Mendapat instruksi dari Ketua DPRD Riau, dr Chaidir MM, Wakil Ketua Komisi B DPRD Riau, AB Purba dan lima anggota dewan lainnya langsung melakukan sidak ke PT. Pelindo Cabang Pekanbaru. Pasalnya, sejak diberlakukannya Undang-undang Otonomi Daerah Nomor 23 tahun 2005, maka diwajibkan kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di daerah mempunyai peranan besar terhadap daerah yang bersangkutan.

Kedatangan rombongan Wakil Ketua Komisi B beserta para wartawan lainya langsung disambut General Manager PT Pelindo Cabang Pekanbaru, Mohammad Rumawi dan beserta anggota lainnya. Pada pembuka pertemuan tersebut, General Manager PT. Pelindo Cabang Pekanbaru, Muhammad Rumawi menyampaikan beberapa pata kata tentang berjalannya aktifitas kerja Pelindo Cabang Pekanbaru. Usai memberikan penyampaian tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Riau, AB Purba langsung memberikan beberapa pertanyaan salah satunya berapa keuntungan yang telah didapat oleh Pelindo Pekanbaru dan bagaimana peranan Pelindo terhadap daerah ini, terutama masalah tenaga kerja lokal? Pertanyaan itu juga disampaikan beberapa anggota dewan lainnya. "Saya berharap bagaimana PT. Pelindo Cabang Pekanbaru jangan sampai diatur oleh pusat. Karena semua aturan telah kita tetapkan kepada BUMN di Daerah. Seperti PTPN V, BP Migas dan Pelindo sendiri. Hal ini sesuai dengan Otda," kata AB Purba menjelaskan. Mendapat pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi B dan anggota dewan lainnya. Muhammad Rumawi menjawab beberapa pertanyaan yang telah dilontarkan oleh anggota dewan yang terhormat ini. Dia mengatakan untuk masalah pendapatan saat ini PT. Pelindo Cabang Pekanbaru secara detailnya ada di Direski Pusat yakni Medan. Sehingga PT. Pelindo Cabang Pekanbaru menargetkan saatini mencapai Rp25 milyar, dengan total biaya sebesar Rp.19milyar. "Jadi target kita yang akan dicapai tahun ini (2007) sekitar Rp 6milyar," katanya berharap. Sedangkan kontribusi PT. Pelindo Cabang Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi Riau dari tahun 1993 sebesar Rp 4,7 milyar. "Untuk saat ini kita masih mengacu kepada keputusan pusat," terangnya. Kalau masalah tenaga kerja lokal, "Saat ini kita telah memakai sekitar 75 persen tenaga lokal. Masih banyak yang akan saya sampaikan, tapi karena waktu singkat inilah hal sangat perlu disampaikan," ujarnya. Setelah mendengar beberapa jawaban GM PT. Pelindo Cabang Pekanbaru. "Saya berharap PT. Pelindo Cabang Pekanbaru dapat menempatkan tenaga kerja lokal di tempat yang struktural. Saya akan menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini," tukasnya. Jika tak ada aral melintang akhir bulan ini (Juli), Komisi B DPRD Riau akan melakukan hearing dengan Direksi masing-masing perusahaan BUMN di Riau. "Kita harapkan hasil hearing nanti dapat memberikan masukan kepada daerah yang bersangkutan yakni Riau," pungkasnya. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index