Namun, mendengar larangan dari satpol PP tersebut, sejumlah pedagang kolding menilai tidak ada keselahan mereka untuk parkir dan berjualan di kawasan perkantoran pemerintahan provinsi Riau tersebut.
"Kami tidak ubahnya parkir seperti mobil lainnya di kawasan ini. Mengapa kami juga dilarang aprkir, sementara mobil lainnya juga parkir disini. Tidak habis pikir dengan kebijakan pemko ini. Kita kan berusaha,"ungkap seorang pedagang kepada RiauInfo, Selasa (2/01/10).
Sementara itu, satpol PP Pekanbaru mengaku hanya melakukan penertiban terhadap para pedagang kolding yang sering memaki badan jalan di kawasan Cut Nyak Dien tersebut. Penertiban terkait adanya indikasi pemakaian trotoar jalan oleh para pedagang kolding.(Surya)
Kolding Cut Nyak Dien Digusur Satpol PP
Kiki
Selasa, 02 Februari 2010 - 08:45:19 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim