"Kita Akan Ikut Aturan Depdiknas"

PEKANBARU (RiauInfo) - Pemerintah Provinsi Riau akan mengikuti aturan kuliah jarak jauh yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Pasalnya semua prinsip tersebut telah diatur dengan baik oleh Depdiknas tersebut. 

"Yang jelas saat ini kita akan ikut aturan Depdiknas. Saya tak bisa mengatakan apa-apa, tetapi itu wewenang Depdiknas yang bersangkutan," Ungkap Kepala Badan Administrasi dan Diklat Provinsi Riau, Drs Ramli Walid kepada wartawan di Kantor Gubernur Riau, Kamis (31/5). Menurutnya, mengenai aturan kuliah jarak jauh ini belum ada petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat (Depdiknas). Untuk lebih jelas aturan larangan tersebut, akan dicoba dikonsultasikan ke pemerintah pusat. Dimana pusatlah yang akan mengeluarkan kebijakan yang berlaku. "Memang untuk saat ini belum ada laporan PNS baik di Kota maupun di Provinsi terkait kuliah jarak jauh ini. Kalau dilihat dari aturan Pemerintah, memang benar ingin mengatur jangan sampai ada penyelengaraan kuliah yang tidak sesuai dengan aturan, sehingga kompetensi tidak mencapai standar," katanya. Yang penting belajar tidak merugikan orang lain, pada prinsipnya harus diakomodir dengan baik. "Yang jelas kita mendapat agriditas yang jelas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," pungkasnya. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index