KINERJA JELEK... Inilah Surat Peringatan Untuk KPU Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akhirnya menerima surat peringatan dari kalangan mahasiswa. Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Riau menggelar unjuk rasa di kantor KPU Riau jalan Gajahmada, Rabu (11/03/2009), Pekanbaru.
Massa KAMMI Riau menilai sosialisasi Pemilu yang dilakukan KPU Riau hanya bersifat seremonial yang menyentuh segelintir elit politik saja. Sementara, masyarakat yang seharusnya mengetahui tidak tersentuh oleh sosialisasi KPU Riau. Menurut KAMMI, kenyataan itu akan memperburuk demokrasi di Riau karena sangat berdampak akan sedikitnya orang yang tidak memilih ke TPS dan salah dalam memilih nantinya. Sehingga banyak suara masyarakat akan gagal dan termasuk dalam golongan putih. Selain itu, KAMMI menilia dampak buruk dari suara gagal itu juga sangat rawan dengan kecurangan dalam kartu suara di TPS nantinya. Sehingga Pemilu yang Jurdil sangat jauh terwujud di Riau. Sebelum mendatangi KPU Riau, massa KAMMI memulai aksi longmarc dari jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Selain berorasi, massa KAMMI juga membagikan selebaran yang berisikan argumentasi tersebut di atas. Mengingat momentum hari Sebelas Maret, massa KAMMI menamakan surat pernyataannya tersebut sebagai Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) untuk KPU Riau. Sedikitnya ada enam butir isi Supersemar tersebut antara lain; 1.Mendesak KPU Pusat untuk segera menyelesaikan segala aturan atau regulasi mengenai pelaksanaan Pemilu, seperti penetapan suara sah atau tidak sah, penetapan caleg terpilih, dan hal lain yang masih berpeluang menciptakan konflik Pemilu. 2.Melakukan koordinasi dan mendesak KPU setiap daerah se Riau untuk segera melakukan sosialisasi Pemilu legislatif dan segala sesuatu yang berhubungan dengan hal tersebut kepada masyarakat sampai unit administrasi desa atau dusun. 3.Melakukan peningkatan penyadaran politik masyarkat demi terwujudnya pemilih yang cerdas dan hasil pemilu yang berkualitas. 4.Melakukan distribusi logistik pemilu legislatif ke daerah-daerah se Riau sebelum batas akhir yang telah ditetapkan KPU pusat. 5.Membuka akses kepada publik terkait anggaran dan penggunaan anggaran oleh KPU Provinsi Riau serta melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran tersebut. 6.Meningkatkan profesionalisme dan indipendensi KPU Riau dan KPU daerah se Riau dalam penyelenggaraan Pemilu. Setelah berorasi sekian lama,massa KAMMI kahirnya menyerahkan Supersemar mereka ke Ketua KPU Riau Raja Syofyan Samad yang didampingi oleh dua orang anggota KPU lainnya.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index