Kimar Akan Segera Digusur Paksa dari Rumahnya

PEKANBARU (RiauInfo) - Persoalan Kimar sarah, masih belum selesai. Pemko Pekanbaru akan menempuh cara penggusuran paksa jika dalam tiga pekan ini Kimar tak pindah juga. Jika ia tetap berkeras juga, maka akan diserahkan ke kepolisian dan pengadilan.
Berita ini menjadi headline Pekanbaru Pos edisi Senin (10/5) berjudul "Kimar Segera Digusur". Harian ini menyebutkan cara penggusuran paksa ditempuh karena sebelumnya Camat Tampan dan tokok masuarakat setempat telah diberikan selama satu bulan untuk membujuk Kimar pindah dari rumahnya. PT Murni Jaya Sempurna mengajukan gugatan perdata sebesar Rp15 miliar terhadap Pemprov Riau. Gugatan ini dilakukan karena merasa dirugikan akibat keterlambatan pembayaran uang muka pelaksanaan pembangunan sejumlah ruas jalan. Berita ini menjadi headline Riau Pesisir berjudul "Pemprov Riau Didgugat Rp 15 M". Mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan ditetapkannya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai Ketua Harian Sekber Koalisi dinilai sebagai isyarat kegagalan pengurusan Skandal Bank Century. Berita ini menjadi headline Riau Mandiri berjudul "Century Sudah Gagak Total". Gempa berkekuatan 7,2 SR kembali mengguncang Aceh. Warga Aceh sempat panik dibuatnya. Tidak ada korban jiwa, namun ada beberapa unit toko dan rumah warga mengalami rusak ringan. Berita ini menjadi headline Riau Pos hari ini berjudul "Trauma Tsunami, Warga Panik". Ribuan warga Aceh lari ke tempat-tempat yang lebih tinggi akibat guncangan gempa 7,2 SR Minggu (9/5). Mareka baru pulang ke rumah setelah peringatan bahaya tsunami dicabut oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Berita ini menjadi headline Metro Riau berjudul "Gempa 7,2 SR Guncang Aceh". Berita yang sama juga jadi headline Tribun Pekanbaru berjudul "Warga Aceh Panik Lagi". Harian ini menyebutkan gempa tektonik berkekuatan 7,2 SR yang menggucang Aceh, Minggu (9/5) pukul 12.59 WIB menimbulkan kepanikan luar biasa di kalangan masyarakat Aceh.(ad)
 

Berita Lainnya

Index