Ketua MUI Pekanbaru Sesalkan Pemakaian Istilah "Daun Syurga" dan "Pil Nikmat"

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua MUI Pekanbaru, DR.MA. Ilyas Husti mengkritisi pemakaian kata oleh sejumlah media terbitan Pekanbaru. Ilyas menilai, pemakaian kata Daun Surga atau Pil Nikmat untuk sejumlah barang haram kerap dipakai dalam pemberitaan media menjadi masalah ditengah masyarakat.

“Jangan ditutupi sesuatu yang buruk dengan bungkusan yang dapat membuat pendengar atau pembaca ingin mencobanya. Padahal itu barang haram yang akan menghancurkan kehidupan masayarakat” terang Ilyas pada RiuInfo, Juma’at (29/6) di kediamannya, Jalan Jasa Pekanbaru. Ilyass menambahkan, jika media tersebut memakai kata surga untuk barang yang merusak seperti Ganja dengan Daun surga. Masyarakat awam yang belum kenal sama sekali dengan ganja akan tertarik mengetahui dan mencobanya akibat kata surga yang didapat dari berita tersebut. Ilyas mengakui, kata surga itu akan mempengaruhi pendengar ingin mecari daun surga tersebut, karena mereka mengetahui surga itu suatu yang sangat menyenangkan. Selanjutnya Ilyas mendukung sejumlah media memakai istilah “Setan” atau “Laknat” pada barang haram tersebut untuk diberitakan di tengah masyrakat. Ilyas menambahkan, sejumlah media terbitan Pekanbaru ada yang menjadi fasilitas porstitusi terselubung dengan iklan layanannya. “Saya sudah coba menghubungi pihak media dan menyampaikan bahwa tindakan mereka memasang iklan tersebut telah menjadi fasilitator maksiat. Tapi belum ada tanggapan dari mereka,” terang Ilyas.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index