Penertiban ini dilakukan karena saat ini tidak sedikit LSM dan Ormas tersebut terkesan fiktif, karena ada satu orang bisa menjadi ketua pada tiga sampai empat LSM. Bahkan beberapa diantara LSM tersebut tidak memiliki sekretariat seperti salah satu syarat izin pendirian LSM.
"Saat ini kita masih dalam tahap pendataan. Kita akan turunkan tim yang akan melihat keberadaan LSM dan Ormas di Riau," ungkap Kepala Badan Kesbangpolinmas Riau Zulkarnain kepada wartawan di Pekanbaru. Dia menyebutkan jika kedapatan tidak memenuhi syarat, tentunya akan ditindak.
Dikatakannya, setelah didata dan dikaji, tim akan mengevaluasi program kerja LSM sesuai dengan bidangnya masing-masing. Setelah itu setiap LSM harus memberikan laporan pertanggungjawab yang selama ini tidak pernah ada. "Seharusnya mereka memberikan laporan pertanggungjawaban," jelasnya.
Zulkarnain mengatakan, dari temuannya diketahui ada satu orang bisa memiliki LSM dalam jumlah lebih satu. Meski berhak menarik izin, namun Kesbangpolinmas tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada LSM tersebut.(ad)
Kesbangpolinmas Riau Akan Tertibkan Keberadaan LSM dan Ormas
Kiki
Kamis, 03 Juni 2010 - 04:53:09 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Selasa, 02 April 2024 - 23:03:12 Wib Umum