"Kesadaran Masyarakat Harus Diperhatikan"

PEKANBARU (RiauInfo) - Anggota Komisi B DPRD Riau dari fraksi Partai Bulan Bintang, H Zulkarnain Nurdin,SH,MH mengatakan jika keputuasn dari Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan judicial review UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah yang menghalangi keikutsertaan calon independen. Berarti, untuk menghadapi Pemilihan Gubernur 2008 mendatang, Komisi Pemilhan Umum (KPU) dapat memperhatikan kesadaran masyarakat yang mempunyai hak.

"Kalau keputusan MK keluar, akan menjamin tingkat keamanan demokrasi di Riau. Dan hal ini dapat memberikan kesempatan kepada parpol atau gabungan parpol yang menutup hak konstitusi calon perorangan dalam pilgub," kata Zulkarnain kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Rabu (1/8). Menurut Zulkarnain, kalau ditinjau secara konsep karena hal ini membuka ruang lebih lebar lagi untuk semua orang ikut bertarung kesana. Untuk menjalankan suatu konsep, terlebih dahulu harus dilihat tingkat kesadaran untuk membawa kepada perubahan tersebut. "Saya kira konsep yang telah dibuat tersebut harus dijalani dengan tingkat kesadaran yang tinggi. Artinya utusan MK tersebut akan membawa demokrasi itu lebih baik lagi. Kalau memang hak tersebut didukung oleh masyarakat. Jadi masyarakat tidak lagi memilih seseorang itu karena sesuatu," terangnya. Sehingga pada akhirnya kesadaran masyarakat dituntut. Upaya yang harus dilakukan adalah agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melakukan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat terutama di Desa-desa. Bahwa pada Pilgub 2008 mendatang, hak selaku masyarakat dapat digunakan sebaik-baiknya. Terangnya lagi, selaku partai kecil tak ada halangan yang berarti dengan calon independen tersebut. "Memang ada sebagian program kita yang bergeser. Tapi itu tidak menjadi masalah di partai kita. Kita tetap mendukung keputusan MK. Kita akan ambil hikmahnya dari semua yang terjadi saat ini,"pungkasnya. (Dd)


Berita Lainnya

Index