Kerugian Membengkak, Pengusaha di Riau Akan Gugat PLN

PEKANBARU (RiauInfo) - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan serikat pekerja di Riau akan menuntut PLN Canag Riau secara class action terkait kerugian yang mereka derita akibat pemadaman listrik.

Saat ini ketiga organisasi tersebut sedang menyusun bukti kerugian dan draf tuntutan yang akan mereka sampaikan ke pihak PLN. Direncanakan pekan depan gugatan bersama organisasi para pengusaha tersebut akan segera dilakukan. Ketua Apindo Riau Hamdani Tarigan menyebutkan, kerugian yang diderita para pengusaha di Riau akibat pemadaman listrik tersebut sangat besar. Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena kerugian itu timbul akibat dari kebijakan PLN yang melakukan pemadaman bergiliran. Kerugian tersebut menurut dia berupa kerusakan peralatan-peralatan prduksi, hingga potential loss dari waktu yang terbuang akibat pemadaman listrik berdurasi cukup lama. "Kerugian-kerugian inilah yang menjadi dasar untuk menuntut PLN," ujarnya. Sedangkan Direktur Eksekutif Kadin Riau Muhammad Herwan mengatakan, Kadin akan memberikan data jumlah kerugian dari sejumlah usaha, seperti bidang konstruksi, perdagangan, industri, perkebunan, pariwisata, dan Usaha Kikro Kecil dan Menengah (UMKM).(Ad)
 

Berita Lainnya

Index