Kerjasama Penyusunan Perda Disepakati

PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk menghindari tumpang-tindihnya peraturan daerah dan pemerintah pusat, disepakati kerjasama Pemerintah daerah dengan Departemen Hukum dan HAM. Kesepakatan kerjasama tersebut disetujui oleh seluruh bupati dan pemerintah daerah Riau, Rabu (27/01/10) ini di Pekanbaru.
Kerjasama ditandatangani oleh seluruh kepala daerah, pemprov Riau, Kepala Kanwil Depkum dan HAM Riau Bambang Irawan serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Perjanjian dinilai sebagai langkah baik untuk membantu keselarasan sejumlah peraturan daerah dan pemerintah. Pejabat yang menandatangani kesepakatan dari Pemprov Riau adalah Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit. Penandatanganan kesepakatan berlangsung di halaman Kantor Kanwil Depkum dan HAM Riau, Pekanbaru. Dari Pemprov Riau diteken Wagubri Raja Mambang Mit dan sejumlah bupati dari daerah Riau.(Surya)

Berita Lainnya

Index