Keputusan MK Tentang Suara Terbanyak Disambut Hangat Anggota Dewan

PEKANBARU (RiauInfo) - Para calon anggota legislatif kini sudah bisa bersaing dengan lebih adil pada Pemilu ke depan. Keberuntungan yang biasa lebih berpihak di nomor kecil, bukanlah suatu permasalahan lagi. Hal ini seiring setelah dikabulkannya ujimateril Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu. 

Di DPRD Kota Pekanbaru, mayoritas wakil rakyat dari multi partai ini menyambut dengan baik, bahkan ada yang menyebutnya dengan kemenangan rakyat sebenarnya. Pasalnya, jika dulu pilihan rakyat tersebut mendominasi dinomor urut sepatu, namun yang bakal duduk dikursi empuk yang berada dinomor urut kecil juga. Artinya, anggota dewan yang bertugas mewakili rakyat, tidak sesuai dengan kehendak keinginan rakyat. Seperti halnya yang dikatakan anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Bulan Bintang, Azwir SH di Balai Payung Sekaki Rabu (24/12). Kedepan diharapkan, anggota dewan pilihan rakyat yang dipilih melalui sistem suara terbanyak itu, benar-benar mampu berbuat terbaik untuk kepentingan rakyat, tambah politikus Partai Bulan Bintang yang tergabung dalam Fraksi Bintang. Kegembiraan yang sama juga dituturkan Muhammadun, anggota DPRD dari Partai Bintang Reformasi. Meski kedepan sudah menyatakan sikap ogah untuk duduk di kursi empuk DPRD lagi, tetapi sambutan hangat untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dilontarkannya. Menurutnya, aspirasi seperti ini sudah tak terbendung lagi. Setiap Caleg mampu berbicara dengan jumlah pemilihnya sendiri. Karena itu, keputusan MK ini adalah keputusan yang tepat ditinjau dari sudut manapun, termasuk dirinya secara pribadi. Berbicara partai, Bintang Reformasi jauh sebelumnya melalui Rakernas yang diadakan di Jakarta pada 30 November 2008 lalu, mayoritas kader telah menghendaki diadakannya sistem suara terbanyak. Namun karena adanya faktor lainnya, maka sikap partai waktu itu tetap mempertahankan sistem nomor urut. Meski demikian, ketika diputuskan MK menjadikan suara terbanyak sebagai sistem pemilihan Caleg, tentunya tidak ada persoalan yang berarti. Karena jauh sebelumnya, kader PBR sudah banyak yang menghendaki sistem suara terbanyak, ulangnya lagi. Begitu juga dengan anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang Muhammad Navis. Menurutnya kedepan anggata dewan benar-benar, sesuai dengan yang diinginkan rakyat. Nada yang sama juga diungkapkan, Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Persatuan Bintang Reformasi, Roem Zein. Katanya, suara banyak memang ditunggu-tunggu. Ini adalah sesuai dengan kehendak rakyat. Secara pribadi, ia sangat menyambut baik keputusan ini. Dengan demikian ucapnya, nomor urut kecil yang selalu direbutkan, tidak menjadi persoalan lagi. Namun bagaimana kepiawan seorang Caleg dimata masyarakat. "Jika memang dekat dengan masyarakat, tentunya dialah yang akan dipilih sebagai wakil rakayat," katanya sambil tersenyum. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index