Kepastian Hukum Dinilai Jadi Penyebab

PEKANBARU (RiauInfo) - Hingga saat ini, proses tender investasi tentang terminal kargo masih sepi peminat. Hal ini dibuktikan setelah Pemerintah Kota Pekanbaru mengumumkan kepada publik melalui media lokal dan nasional, dan ternyata hanya ada satu perusahaan yang menyatakan niatnya. 

Belum diketahui perusahaan dari mana. Yang jelas dari salah satu sumber menyebutkan, perusahaan ini sendiri belum dipastikan apakah sudah memenuhi kualifikasi atau belum. Sementara disisi lain, berhubung peminatnya baru ada satu perusahaan, secara otomatis menurut Kepres Nomor 80/2002 tentang pengadaan barang dan jasa harus ditender ulang.Menyikapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Noviwaldy Yusman menegaskan bahwa sangat diperlukan sikap ketegasan dari Pemko dalam melakukan perencanaan dan tindakan. Ia mencontohkan, banyaknya terminal kargo bertebaran, mulai yang berizin sampai bayangan, membuat para investor ini harus berpikir seribu kali. Berikutnya terkait soal kepastian hukum. Menurut Noviwaldy, dua alasan ini diyakininya sebagai pemicu mengapa para investor segan untuk menanamkan investasinya. Karena itu katanya, jika pemerintah benar-benar serius menangani masalah ini, buatlah suatu perencanan yang matang jangan saling tumpang tindih, sehingga membuat bingung orang untuk menentukan kebijakan. "Para investor itu kan sebelumnya, pasti ada surveyor yang turun untuk melakukan penilaian. Dan ternyata di sini (Pekanbaru, red) banyak sekali bertebaran terminal Kargo yang notabenenya berizin. Seperti Sungai Duku, Pelindo, Pasar Bawah, Arengka belum lagi bayangan alias tak jelas keberadaannya. Melihat seperti ini, tentu orang berpikir," katanya kepada wartawan di Balai Payung Sekaki Senin (19/8). Meski demikian, ia sangat mendukung upaya Pemko dalam melakukan terobosan ini. Karena apabila program ini benar terwujud, maka dampak penyeludupan barang ilegal makin bisa diminimalisir, kemudian memangkas kesemerautan tata kota. (muchtiar)


Berita Lainnya

Index