"Kepala Sekolah Harus Diberi Sanksi"

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau, Ir Fendri Jaswir menilai, jika ada kepala sekolah yang nyata-nyata menjual buku dapat diberi sanksi. Pasalnya kondisi ini banyak dimanfaatkan oleh pihak kepala sekolah dalam tahun ajaran baru 2007-2008 mendatang.

"Memang saya akui kita belum tahu persis bagaimana aturan yang telah dibuat. Pengadaan buku tersebut kan telah dibuatkan anggarannya. Tapi kok masih ada pihak sekolah yang seakan main mata dengan salah satu penerbit," kata Fendri kepada RiauInfo di Kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu (8/8). Menurut Fendri, anggaran APBD Dinas Pendidikan Riau yang telah disediakan untuk pengadaan buku tersebut sebesar Rp 20 miliar. Kalau dilihat, jual beli buku tersebut juga tidak sesuai dengan kurikulum yang ada saat ini. Seharusnya buku yang dijual tersebut dapat disesuaikan dengan kurikulum yang ada di Departemen Pendidikan Pusat. Sehingga tak ada lagi perbedaan antara buku satu dengan yang lainnya. "Coba kita lihat sekarang ada enam macam kurikulum. Sebaiknya kalau dapat enam kurikulum tersebut jangan dipakai. Tak terbayangkan sama saya, setiap tahun kurikulum tersebut sering berubah. Bukan buku saja, tapi masih banyak yang lain. "Jadi saya berharapkan pihak kepala sekolah jangan sampai buku sebagai ajang bisnis. Pada dasarnya sekolah jadi tempat menimba ilmu,"pungkasnya. (Dd)

Berita Lainnya

Index