Bahkan kalangan DPRRD Kota Pekanbaru mengultimatumkan Ilham untuk segera mengatasi krisis listrik di Pekanbaru hanya dalam waktu 100 hari. Jika ternyata Ilham gagal, maka pihak DPRD akan mengajukan class action.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman mengatakan class action itu dibenarkan oleh undang-undang. Menurut undang-undang, masyarakat secara berkelompok bisa menuntut sebuah lembaga yang gagal memenuhi kewajibannya.
Karena itu, Sondia sangat berharap Ilham Santoso benar-benar mampu membawa perubahan terhadap kondisi kelistrikan di Pkanbaru. "Masyarakat sudah lama berharap kondisi listrik di Pekanbaru benar-benar pulih kembali tanpa adanya pemadaman bergiliran," ungkapnya.
Dia juga berharap Ilham mampu memperjuangkan dibangunnya pembangkit listrik berkapasitas besar di Pekanbaru untuk kebutuhan listrik jangka panjang. "Sebab tidak mungkin kita hanya tergantung pada PLTA Kotopanjang, karena sangat dipengaruh oleh faktor alam," tambahnya.(ad)
Kepala PLN Baru Diharapkan Mampu Atasi Krisis Listrik
Kiki
Rabu, 28 Oktober 2009 - 09:40:25 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum