Tubagus mengakui pihaknya tidak mengetahui secara pasti mengapa kelangkaan minyak selalu terjadi di Indonesia. Padahal kebutuhan ril terhadap distribusi minyak tanah itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Karena itu pihaknya akan melakukan penataan terhadap seluruh pangkalan minyak tanah di negeri ini. "Ini sangat penting, dari sini bisa diketahui pangkalan minyak yang nakal dan pangkalan minyak yang betul-betul melayani masyarakat," katanya.
Tubagus mengatakan sangat setuju terhadap pangkalan minyak yang nakal diberi sanksi sesuai UU yang berlaku. Berdasarkan UU nomor 22 tahun 2001 sanksi pelanggarannya sangat berat sekali. Dendanya mencapai Rp60 miliar atau lima tahun penjara. “Kami sangat setuju ini diterapkan agar menimbulkan efek jera," katanya.
Kepala BPH MIGAS: Ironis Riau Kekurangan Minyak Tanah
Kiki
Rabu, 13 Desember 2006 - 09:31:06 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum