Kenaikan Harga Obat Tidak Pengaruhi Masyarakat Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Kenaikan harga obat-obatan sebenarnya tidak mempengaruhi perekonomian masyarakat Provinsi Riau, karena setiap Puskesmas atau Balai Pengobatan telah menggratiskan pengobatan kepada masyarakat.

Hal itu dikatakan Burhanuddin Agung selaku Kasubdin Pelayanan Kesehatan dan Gizi, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kamis (19/7) di Pekanbaru, terkait dengan adanya kecenderungan harga obat-obatan mengalami kenaikan. Burhanuddin menegaskan, kenaikan harga obat-obatan sesuai Kepmenkes RI, kenaikan tersebut lebih kecil daripada penurunan harga obat-obatan. Artinya, ujar Burhanuddin, kebutuhan obat-obatan di Indonesia secara umum mengalami penurunan, walaupun hanya sedikit. Sesuai perubahan dari Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 720 tahun 2006 menjadi Kepmenkes Nomor: 521 tahun 2007 tentang peraturan harga obat-obatan di Indonesia, dari 458 jenis obat-obatan diakui Depkes RI, sebanyak 62 jenis obat-obatan harganya turun. Dari 458 jenis obat-obatan hanya 6 jenis obat-obatan terjadi kenaikan harga. Ini terjadi karena adanya kenaikan bahan baku obat-obatan dipasaran. Menanggapi harga obat di apotek dan toko obat, Burhanuddin menagatakan apotek hanya boleh menaikan harga obat-obatan sebesar 25 persen dari ketetapan Depkes RI. Disamping itu, lanjut Burhanuddin, harga tersebut akan selalu dikontrol oleh pihak kesehatan. Dan setiap pelaku usaha juga telah diberikan peringatan, agar kenaikan harga di apotek hanya bisa naik maksimal 25 persen dari harga yang telah ditetapkan. Burahanuddin menilai, pengaruh naiknya harga obat ini akan terasa bagi masyrakat provinsi lain yang belum memprogramkan pengobatan gratis bagi masyarakatnya. (Surya)
 

Berita Lainnya

Index