Kembali DPRD Riau di Demo 150 Massa dari MPPIR

PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk kesekian kalinya, Kantor DPRD Riau kembali di demo 150 massa yang terdiri dari Masyarakat Perkayuan dan Pengangkutan Industri Riau (MPPIR). Pasalnya mereka meminta kepada Dinas Kehutanan dan aparat penegak hukum (Polda Riau) dapat memberantas illegal logging dengan cermat. Demo kali ini langsung disambut oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Drs H Djuharman Arifin dan dua

anggota dewan lainnya. "Kami semua sepakat untuk memberantas illegal logging. Dan hal ini tidak dapat lagi ditolerir dalam skala apapun. Namun didalam penertiban ini sering terjadi kesalahpahaman antar instansi terkait. Sehingga penertiban tak berjalan dengan baik," ujar Koodinasi Lapangan MPPIR dalam orasinya di depan Kantor DPRD Riau, Senin (2/7). Terangnya, melihat kronologis dilapangan kayu-kayu yang memiliki izin ikut juga ditangkap. Sehingga hal ini dapat menimbulkan keresahan dikalangan pengusaha dan masyarakat yang mengantungkan hidupnya terhadap usaha legal itu. Dimana hal ini sangat mempengaruhi pendapatan masyarakat kecil. "Dari hasil tangkapan tersebut, dia menjadi korban PHK dari perusahaan legal tersebut. Kondisi seperti inilah yang tidak kita inginkan saat ini terjadi," pintanya. Sehingga kedepannya dapat memberikan efek kepada investor untuk mengivestasikan dana ke perusahaan yang bersangkutan. Sementara itu, tidak mempunyai solusi bagi ketersediaan lapangan pekerjaan yang lain. "Kami berharap tuntutan ini dapat terealisasikan dengan baik. Sehingga roda perekonomian rakyat kecil tak terganggu," tukasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Drs.H. Djuharman Arifin APT mendukung sepenuhnya aspirasi para pendemo. "Kami selaku anggota dewan disini (DPRD Riau) tak akan melindungi orang yang bersalah. Orang yang bersalah akan kami tindak secara hukum yang berlaku," katanya dihadapan 150 massa dari MPPIR. Memang dulu, DPRD Riau pernah mengundang Kapolda dan para pengusaha industri perkayuan. "Didalam pertemuan tersebut tidak ada satupun ada yang menyangga tanggapan Kapolda," ketusnya. Semua aspirasi masyarakat hari ini, akan dijadikan agenda oleh DPRD Riau (Komisi B) untuk dapat menindaklanjuti permasalahan ini. "Tindak lanjutnya harus disesuaikan dengan ketentuan hukum yang ada," katanya mengakhiri. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index