Keluarkan SP3, Aktivis Lingkungan Akan Gugat Kapolda Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Tindakan Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko yang mengeluarkan surat penghentian penyidikan terhadap kasus illog pada 14 perusahaan ternyata tidak hanya mengundang kecaman, para aktivis lingkungan hidup bahkan berencana akan melakukan gugatan terhadap kapolda. 

Hal ini menjadi berita utama Metro Riau edisi Rabu (24/12) berjudul "Kapolda Dinilai tak Serius". Harian ini menyebutkan salah satu aktivis yang akan melakukan gugatan adalah Jaringan Kerja Lingkungan Hidup Riau (Jikalahari). Kelompok ini sudah menyusun langkah untuk melakukan praperadilan terhadap Kapolda Riau. Berita yang sama juga jadi headline Riau Pesisir hari ini berjudul "Kapolda Kakngi Instruksi SBY". Mengutip pernyataan Koordinator Jikalahari, Susanto Kurniawan, tindakan kapolda itu merupakan kado hitam akhir tahun untuk Riau. Ini juga sebagai bentuk pengangkangan instruksi pemberantasan Illog dari Presiden SBY beberapa waktu lalu. Masalah yang sama juga jadi headline Koran Riau hari ini. Hanya saja harian ini terfokus pada pernyataan Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Nurdin SE AK yang mempertanyakan tindakan Kapolda Riau mengeluarkan SP3 itu. Padahal dalam kasus ilog tersebut sudah ada tersangka bahkan sudah dipenjara. Berita itu berjudul "Ini Tanya Tanya Besar Bagi Kami". Penggerebekan terhadap sepasang insan yang sedang indehoi menjadi berita utama Pekanbaru MX hari ini berjudul "Lagi Indehoi, 2 ABG Digerebek". Pasangan ini digerebek warga saat sedang asyik bercumbu di semak-semak Jalan Melati, Kelurahan Simpang Baru, Tampan. Pasangan mesum ini akhirnya didenda 20 zak semen. Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu yang menghapus sistem nomor urut dan sebalikna mengukuhkan suara atau dukungan terbanyak sebagai penentu terpilihnya seorang caleg. Hal ini menjadi berita utama Riau Mandiri hari ini berjudul "MK Hapus Sistem Nomor Urut". Berita yang sama juga jadi headline Riau Pos hari ini berjudul "Nomor Urut Tak Berlaku". Menurut harian ini, ketentuan MK ini tentu saja akan disambut gembira oleh para caleg yang mendapat nomor urut sepatu alias di bawah. Sebaliknya menjadi berita tak sedap bagi caleg yang mendapat nomor urut satu. Sementara itu berita utama Pekanbaru Pos hari ini tentang puluhan siswa SMP maupun SMU di sepanjang Jalan WR Supratman Pekanbaru Selasa kemaren kocar kacir begitu tahu seluruh jalan itu dikepung polisi yang melakukan razia. Berita ini berjudul "Puluhan Siswa Dikepung Polisi[i]". Sedangkan berita utama Tribun Pekanbaru hari ini tentang mengesahan APBD Riau 2009 sebesar Rp4.006 triliun yang dilakukan DPRD Riau kemaren. Dalam pengesahan itu Gubernur Riau HM Rusli Zainal tidak terlihat hadir. Suasana sidang juga terlihat sepi, karena banyak anggota dewan tak hadir. Berita berjudul "[i]Banyak Kursi Kosong".(Ad)

Berita Lainnya

Index