KEJATI RIAU SIAPKAN JAKSA... Panwaslu Riau Segera Kukuhkan Gakumdu Pemilu

PEKANBARU (RiauInfo) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) provinsi Riau akan segera membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Riau. Keberadaan Gakumdu itu menyusul kewajiban Panwaslu menindaklanjuti MoU antara Kejagung, Polri dan Bawaslu tentang Sentra Gakumdu untuk Pemilu. 

"Panwaslu Riau telah berkoordinasi dengan Kejati Riau untuk segera membentuk dan mengukuhkan Gakumdu di Riau. Kejati Riau juga menyepakati dan akan menentukan momen dan telah menyediakan Jaksa mereka untuk menduduki Sentra Gakumdu tersebut,"ungkap Pokja Sosialisasi Panwaslu Riau Musfialdi menjawab RiauInfo, Kamis (20/11) di Pekanbaru. Gakumdu terdiri dari unsur Kepolisian dan Jaksa itu akan bertugas untuk kasus-kasus yang bermotif hukum Pidana dalam Pemilu nantinya. Seperti Gakumdu Pilkada Riau lalu, Gakumdu tersebut juga akan meneken MoU dalam pengukuhan anggotanya dari Polda Riau dan Kejati Riau serta Panwaslu Riau sendiri nantinya. Namun Musfialdi mengatakan belum menemukan kesepakatan hari pengukuhan tersebut saat audensi dengan Kejati Riau."Yang jelas dalam waktu dekat ini,"ungkap Musfialdi.(Surya)

Berita Lainnya

Index