Kedai "Babi Panggang Karo" Didirikan di Lingkungan Muslim

KEKANBARU (RiauInfo) - Warga RW 04 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tanayan Raya, Pekanbaru, akhir-akhir ini resah karena di lingkungan mereka telah berdiri sebuah kedai "Babi Panggang Karo". Pasalnya kedai itu berdiri di lingkungan umat Muslim dan tidak jauh dari Mesjid Nurul Iman. 

Beberapa warga yang ditemui RiauInfo, Minggu (2/11) mengaku sangat keberatan atas berdirinya kedai "Babi Panggang Karo" itu. "Jelas kami keberatan, sebab kedai itu berdiri di lingkungan umat Muslim yang sangat mengharamkan babi," jelas salah seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya. Dia berharap pihak terkait mau bertindak menutup kedai yang belum jelas legalitasnya sebelum masyarakat melakukan tindakan sendiri. "Mohon aparat terkait bertindak, kalau tidak masyarakat yang akan mengambil tindakan sendiri," tambahnya. Sementara itu Ketua RW setempat, Wahono ketika dihubungi mengaku bahwa pihaknya sudah banyak menerima laporan keberatan dari masyarakat atas keberadaan kedai "Babi Panggang Karo" itu. "Saya juga telah memanggil pemilik ruko yang dijadikan sebagai kedai itu," ungkapnya. Namun pemilik ruko mengatakan tempat itu sudah disewakannya kepada pihak lain. Pemilik ruko sendiri tidak bersedia membatalkan sewa menyewa ruko itu karena takut harus mengembalikan uang sewanya dua kali lipat. "Tapi kita akan usahakan mencari jalan untuk menutup kedai itu," tambahnya. Disebutkannya, saat ini para jemaah Mesjid Nurul Iman sedang membuat surat pernyataan atas kehadiran kedai haram itu, dan berbekal surat itu nantinya akan diserahkan kepada lurah Rejosari. Nanti lurah akan melaporkannya lagi ke Kecamatan, dan pihak kecamatan yang akan melaporkannya ke Polsek. Pada dasarnya, menurut Wahono, pihaknya sangat menolak kehadiran kedai "Babi Panggang Karo" itu, karena lingkungan di sekitarnya didominan oleh Umat Muslim. "Makanya saya akan menanggapi positif keluhan-keluhan masyarakat dan akan berjuang menyelesaikannya," jelasnya.(ad)
 

Berita Lainnya

Index