Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kanwil Depag Riau, Jalaluddin mengatakan, keberadaan KBIH berdasarkan UU Nomor 17/1999 tentang Penyelenggaraan Haji, sehingga pembinaan terhadap jamaah haji mutlak dilakukan. Tujuan utama pembinaan ini untuk mewujudkan kemandirian jamaah dalam melaksanakan ibadah haji.
Saat ini terdapat sekitar 1.800 KBIH di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 di antaranya telah terdaftar dan terakreditasi oleh Depag RI untuk memberikan bimbingan manasik kepada calon jamaah haji.
“KBIH telah diatur oleh undang-undang penyelenggara haji. KBIH yang melakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan haji tidak jadi masalah. Namun jika ada KBIH yang membina di luar jalur penyelenggaraan haji atau ada penyelewengan, tentu ini akan segera ditindak sesuai undang-undangnya,”ungkap Jalaluddin, Kamis (2/7/09) di Pekanbaru.(Surya)
KEBERADAANNYA HARUS RESMI... KBIH Bina Jamaah Haji Untuk Mandiri
Kiki
Kamis, 02 Juli 2009 - 07:56:42 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum