Kasus Ramlan Zas Seakan Tetap Ditelan Bumi

PEKANBARU (RiauInfo) - Sudah lebih 2 tahun kasus dugaan korupsi dana APBD Rokanhulu 2003 mengendap di Kejati Riau, namun sampai saat ini kasus yang menyelesaiannya ditunggu-tunggu masyarakat itu masih juga terkatung-katung. 
Padahal sejak kasus tersebut masuk ke Kejati Riau, orang yang menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau sudah beberapa kali berganti. Anehnya, kasus tersebut sepertinya tenggelam begitu saja. Orang yang menjabat Kajati Riau setiap ditanya bagaimana kelanjutan kasus dugaan korupsi Ramlan Zas, semuanya mengatakan berkasnya sedang dilengkapi dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Hal yang sama juga disampaikan Kepala Kejati Riau yang sekarang, Jubadi Soeprodjo. Menurut dia, tidak ada kasus korupsi yang diproses di Kejati Riau mengendap begitu saja, semuanya akan diproses. Termasuk pula halnya dengan kasus korupsi dana APBD Rohul yang melibatkan mantan bupati Rohul Ramlan Zas. "Kasus tersebut masih terus kami proses, dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Dia mengakui selama ini banyak pihak menilai proses kasus tersebut sangat lamban karena telah berlangsung bertahun-tahun. "Memang banyak yang bertanya kasus tersebut kepada kami, karena itu saya katakan kasus tersebut akan segera dilimpahkan," tambahnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index