Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua MA Lakukan Sidak di Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Tiga pejabat tinggi negara, yakni Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Ketua MA Bagir Manan, Selasa (4/9) secara mendadak berkunjung ke Riau. Kedatangan mereka diduga untuk melihat langsung kondisi hutan di Riau guna menyatukan persepsi tentang penanganan illegal logging (Ilog).

Kedatangan ketiga pejabat pusat ke Riau secara mendadak itu menjadi berita utama 4 harian terbitan Pekanbaru Rabu (5/9) ini. Riau Pos dalam berita berjudul "Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua MA Mendadak ke Riau" menyebutkan tujuan yang pasti atas datangnya ketiga pejabat tinggi itu belum diketahui, karena mereka sangat tertutup bagi wartawan. Sementara itu Riau Mandiri dalam berita berjudul "Kapolri-Jaksa Agung Sidak di Riau" menyebutkan puluhan wartawan gagal mendapatkan informasi tentang kedatangan para pejabat itu. Bahkan wartawan dilarang mendekati lokasi pertemuan yakni di aula VIP Room Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Sedangkan Pekanbaru Pos dalam berita berjudul "Kapolri Sidak Illegal Logging" mengutip pernyataan Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang menyebutkan bahwa kedatangan para petinggi negera tersebut merupakan kewajiban mereka dalam melaksanakan tugas yang memang harus dilaksanakan. Tribun Pekanbaru dalam beritanya berjudul "Hendarman Tertegun Lihat Hutan Riau" menyebutkan bahwa Jaksa Agung RI Hendarman Supandji mengaku tertegun melihat kondisi hutan Riau. Dia melihat sudah terjadi pelanggaran undang-undang hidup di Riau, sehingga diperlukan penegakan hukum yang benar dan adil. Masalah dibatalkannya Perda Karhutla oleh Depdagri menjadi berita utama Metro Riau hari ini dengan judul "Perda Karhutla akan Dibawa ke MK". Harian ini mengutip pernyataan Wakil Ketua DPRD Riau Djuharman Arifin yang akan mengajukan judical review kepada Mahkamah Konstitusi terhadap keputusan Depdagri itu. Sedangkan Riau Tribune hari ini masih memfokuskan berita utamanya pada kasus dugaan korupsi dana Panleg yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Riau. Dalam beritanya berjudul "Usut Tuntas Panleggate" harian ini memuat pernyataan Wakil Gubri Riau Drs H Wan Abubakar yang meminta kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Berita yang sama juga jadi headline Media Riau hari ini dengan judul "Kasus Panleg Segera Dituntaskan". Dalam beritanya harian ini menyebutkanb bahwa dengan adanya dugaan anggota dewan kecipratan dana itu, seharusnya jadi semangat bagi penegak hukum untuk menuntaskannya secara transparan. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ketua DPRD Riau drh Chaidir MM di Poltabes Pekanbaru ternyata terkait kasus dugaan korupsi mobil pemadan kebakaran dalam APBD tahun 2003-2005. Hal ini diungkapkan Rakyat Riau dalam beritanya berjudul "Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK". KPK sendiri meminjam Ruangan Rapat Utama Mapoltabes Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan itu. Sementara itu Pekanbaru MX hari ini berita utamanya tentang ditangkapnya seorang pemuda berprofesi sebagai jambret oleh petugas Polsekta Pekanbaru Kota. Penjambret asal Dumai itu ditangkap ketika terjatuh saat menjalankan aksi jambretnya. Berita itu berjudul "Menjambret, Jatuh, Ditangkap".(Ad)
 

Berita Lainnya

Index