Kapolda Riau Dituntut Selesaikan Kasus Pembakaran Alat Berat

PEKANBARU (RiauInfo) - Gerimis tidak menyurutkan minat para demonstran menggelar aksinya di Mapolda Riau. Sekitar 50 orang massa yang tergabung dalam forum mahasiswa penegak keadilan (FMPK) menuntut Kapolda Riau menyelesaiakn kasus pembakaran alat berat yang dilakukan oknum warga jalan Manunggal, Kelurahan Tuah Karya, Pekanbaru.

Massa menilai aksi pembakaran tersebut murni tindak kriminal yang mesti diproses secara hukum oleh kepolisian. Massa mendesak Polda Riau agar bertindak cepat dan menangkap pelaku pembakran yang telah mengancam kondisi investasi di Riau, Pekanbaru khususnya. Tuntutan lainnya, massa juga memberi rentang waktu tiga hari bagi Polda Riau agar menindaklanjuti tutntan tersebut. Jika Polda tidak mengembangkan kasus ini dalam rentang waktu ini, massa mengancam akan menggelar aksi serupa dengan konsentrasi massa yang lebih besar. Tuntutan massa disambut oleh Kasat Dalmas Polda Riau, E.P Sirait menerima berkas tuntutan setelah massa membaca tuntutan yang mereka ajukan. Selain menerima berkas tuntutan massa, SP Sirait juga menyatakan akan menyampaikan tuntutan mereka. Hingga menjelang tengah hari, puluhan orang yang menggelar aksi atas nama keadilan tersebut akhirnya membubarkan diri di tengah gerimis yang masih mengguyur kota Bertuah, Senin (3/03) siang ini.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index