Kapolda Riau: Aparat Bertindak Sesuai Hukum

PEKANBARU (RiauInfo) - Maraknya praktek illog di Riau telah menyeret beberapa nama pejabat serta perusahaan baik besar maupun kecil yang dinilai telah melakukan kesalahan dalam tindakan penebangan hutan atau lingkungan hidup.

Kapolda Riau, Sutjiptadi mengatakan, pihak kepolisian khususnya Polda Riau, bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika peraturan yang telah dirangkum dan disahkan oleh pemerintah baik dalam bentuk Undang-undang atau keputusan dan ketetapan pemerintah tidak menjadi acuan dalam bertindak, ini adalah hal keliru dan justru melanggar hukum. Yang terjadi dalam praktek illog adalah pelanggaran yang serupa tersebut. Kapolda Riau memaparkan hal tersebut pada acara seminar dan lokakarya tentang Penanganan Masalah Illog yang terjadi di Riau, Senin (10/9), bertempat di Hotel Ibis Pekanbaru. Menurut Kapolda Riau, kerusakan hutan serta dampak multi negatif pada lingkumgan, masyarakat serta hewan dan tumbuhan akibat gundulnya hutan tidak bisa dipungkiri lagi. Pasalnya, jajaran Polda Riau telah cek dan ricek ke lokasi sejumlah hutan yang ada di wilayah Riau. "Dari lokasi ditemukan, habisnya hutan karena kesalahan terhadap peraturan yang mestinya dilakukan malah jadi sebaliknya. HTI itu menurut UU 14/1999, hutan gundul yang ditanami baru dipanen. Dilapangan malah HTI menjadi sebaliknya. Dipanen dulu bahkan tidak ditanami apapun oleh pelaku illog," sebut Sutjiptadi dalam forum yang dihadiri ratusan peserta tersebut. Sutjiptadi memaparkan pengertian hutan, jenis hutan serta hubungan hutan dengan ijin tebang bagi perusahaan. "Seperti hutan lindung, adalah hutan yang sama sekali tidak boleh di tebang. Di Riau, malah terjadi penebangan hutan lindung dan ini jelas melanggar hukum,' terang Sutjiptadi. Hadir dalam acar seminar ini Kajati Riau sebagai narasumber, utusan akademik dari Universitas Indonesia, IPB dan dari UGM dan peserta dari kalangan mahasiswa PT yang ada di Riau serta pihak Dinas Kehutanan Riau. "Polda Riau dan jajarannya telah bertekad akan memberantas ilegallogging sesuai peraturan yang berlaku serta akan menanganinya hingga tuntas,' ujar Sutjiptadi di penghujung seminar.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index