'KaPan' Tuntut Tindak Lanjut Korupsi Kadisdik Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Terbenamnya dugaan korupsi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Riau hingga saat ini, telah menjadi bahan tuntutan puluhan massa Komunitas Pemuda Anak Negeri (KaPaN) pagi tadi di halaman Kejati Riau.

Massa menunutut agar kasus terkait Proyek Buku di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNRI pada 2005 senilai 1,2 miliar yang melibatkan Kadisdik Riau mesti ditindaklanjuti dengan tuntas. Pasalnya, dugaan terhadap pelaku telah sampai pada status tersangka. Oleh karenanya, massa menyatakan tuntutan dalam berkas tertulisnya seperti; Tangkap dan Adili Kepala Dinas Pendidikan Riau, Pertanyakan uang penjamin yang telah dikeluarkan Kadisdik Riau, karena dinilai sarat politis, Mendukung Kapolda dan Kajati Riau untuk lebih meningkatkan kinerjanya khusus dalam menanganai kasus-kasus korupsi di Riau tanpa pandanag bulu, Tuntaskan kasus dugaan korupsi Kadisdik Riau ke Pengadilan Negeri. Selanjutnya massa KaPan pimpinan Muhammad Teguh ini mengancam akan mengerahkan massa lebih besar lagi jika hal ini tidak diproses dalam waktu 3X24 jam oleh pihak terkait. Massa membubarkan diri setelah sekitar satu jam sejak pukul 11.30 melakukan demo dan orasinya di depan Kajati Riau Senin (3/9) jalan Soedirman Pekanbaru.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index