Kantor Advokat dan Percetakan Terbakar

PEKANBARU (RiauInfo) - Tempat percetakan sekaligus kantor kegiatan advokat J Nadeak terbakar pada pukul 23.15 Wib Sabtu (8/11) kemarin. Saat kejadian, tempat usaha yang terletak pada rumah toko (ruko) jalan Pepaya Sukajadi itu dalam keadaan kosong. Dugaan sementara, api berasal dari arus pendek listrik. 

Kejadian ini diketahui pertama kali oleh H Jajang yang kebetulan melihat ada gumpalan asap dari dalam ruko. Keyakinannya yang kuat bahwa ada sesuatu ganjil, langsung memberitahukan kepada warga. Warga sekitar yang mendengar, spontan membantu untuk memadamkan api. Proses pemadaman warga ini, awalnya sempat menemui kendala, berhubung ruko tersebut dalam keadaan terkunci. Sementara asap yang keluar terus menebal, wargapun tidak kehilangan akal. Salah satu, dengan menggunakan linggis akhirnya berhasil membuka pintu ruko dengan paksa. Sementara di dalam ruko, api semakin terlihat membesar setelah menghanguskan beberapa peralatan komputer. Setelah itu, warga yang tanpa dikomandoi ini berhasil memadamkan api dengan menyiramkan air. Sementara, pemadam kebaran yang sebelumnya telah diberitahu akhirnya datang dalam waktu tidak begitu lama dengan 5 unit mobil Damkarnya. Hingga hari ini, Minggu (9/11) TKP masih diberi garis polisi guna penyelidikan. Semetara kerugian ditaksir puluhan juta. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index