Kampong Wan Abubakar Batal Disahkan Jadi Kabupaten Baru

PEKANBARU (RiauInfo) - Rekomendasi Gubernur Riau Wan Abubakar untuk menggolkan Meranti sebagai kabupaten baru di Riau ternyata kandas juga. DPR dalam rapat Rabu kemaren hanya mensahkan 12 RUU pembentukan kabupaten baru saja, sedangkan kabupaten yang merupakan "kampung" Wan Abubakar itu tidak disebut-sebut. 

Berita ini menjadi headline sejumlah media cetak terbitan Pekanbaru Kamis (30/10) ini. Tribun Pekanbaru misalnya, dalam headline berjudul "Meranti Kandas" mengutip pernyataan Humas Depdagri Saut Situmorang yang menyebutkan Pelaksana tugas tidak diperkenankan memberikan rekomendasi pemekaran wilayah. Berita yang sama juga jadi headline Riau Pos berjudul "Meranti Batal Disahkan". Harian ini juga mengutip pernyataan Humas Depdagri Saut Situmorang yang menyebutkan legislatif dan eksekutif telah sepakat bahwa kelengkapan rekomendasi Meranti perihal surat rekomendasi Gubernur nantinya dipenuhi oleh Gubernur Riau yang baru. Koran Riau juga mengangkat berita yang sama sebagai headlinenya berjudul "DPR RI Tunda Pengesahan Meranti". Harian ini menyebutkan DPR RI menunda pengesahan pembentukan kabupaten Meranti karena dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan. Begitu pula Riau Mandiri berita utamanya ini tentang kembali terganjalnya Meranti menjadi kabupaten baru. Harian ini menyebutkan Depdagri tidak mengabulkan rekomendasi Gubri Wan Abubakar sehingga RUU KAbupaten Meranti bakal disahkan. Berita berjudul "Meranti Kembali Terganjal". Sementara itu Pekanbaru Pos berita utamjanya hari ini tentang ancaman pembunuhan yang diterima Bupati Indragiri Hilir terpilih HM Mukhlis Adnan. Ancaman itu bertubi-tubi diterimanya baik melalui SMS maupun email. Berita itu berjudul "Indra Mukhlis Diancam Bunuh". Lain dengan Media Riau, berita utamanya hari ini tentang permintaan PWI Cabang Riau agar Kapolda transparan dalam membongkar sindikat judi di Riau, termasuk mengungkapkan nama-nama wartawan yang diduga menerima upeti dari bos judi. Berita berjudul "Anggota yang Terlibat Akan Ditindak". Penodongan yang dalami enam orang penjaga kebun semangka di Jalan Bangau Sakti Ujung, Tampan Rabu kemaren menjadi berita utama Pekanbaru MX hari ini. Dalam berita berjudul "Kaki, Tangan Diikat, Mata Dilakban" disebutkan empat unit HP dan uang Rp 400 ribu lenyap disikat pelaku. Sedangkan Metro Riau berita utamanya tentang mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan dijadikan tersangka bersama tiga mantan dewan gubernur BI lainnya. Penetapan ini berdasarkan hasil penyidikan dan fakta-fakta di persidangan. Berita berjudul "SBY Korbankan Besannya".(Ad)

Berita Lainnya

Index