Kampar Terus Berkomitmen Berantas Ilegal Logging

BANGKINANG (RiauInfo) - Komitmen dalam pemberantasan Ilegal Logging diwilayah Kabupaten Kampar terus digenjot, perlahan-lahan namun pasti dan ini telah dibuktikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah I Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar dengan seluruh stafnya yang ada di lapangan.
Penyataan ini diungkapkan oleh Kepala UPTD wilayah I Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar Darwin Saragih yang ditemui di Kantor Dinas Kehutanan di Bangkinang, Senin (10/01/2011). Darwin menyatakan sesuai dengan komitmen dari Tim Pemberantasan Ilog Kabupaten Kampar tersebut kepada semua UPTD yang ada agar mengawasi maraknya Ilog di Kabupaten Kampar, dengan adanya itu maka kemarin, UPTD wilayah I telah berhasil mengamankan sekitar 109 tual kayu illegal di Sungai PLTA Koto Panjang, Desa Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar dengan Lima Personil banyaknya. " Dengan menurunkan sebanyak Lima orang staf pada waktu itu, dan bermodalkan infomasi dari masyarakat saya langsung turun ke wilayah kerja saya dalam rangka patroli lalu lintas peredaran kayu di wilayah saya dan mereka telah berhasil mengamankan sebanyak 109 tual kayu di Sungai PLTA Koto Panjang Desa Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar dan diduga temuan kayu tersebut berasal dari Desa Tanjung Pauh dan Desa Balung," ungkap Darwin. Dikatakannya, temuan tersebut terdiri bermacam-macam jenis kayu diantaranya jenis meranti dan campuran, saat dilakukan penangkapan, kayu illegal tersebut tidak bertuan atau tidak ada pemiliknya dan untuk itu, saat ini dalam tahap penyilidikan oleh pihak yang berwenang. " Saat penangkapan terhadap kayu tersebut tidak bertuan dan saat ini dalam tahap penyelidikan oleh pihak yang berwenang. Ini berkat kerjsama yang baik antara masyarakat dalam memberikan informasi kepada kita dan juga seluruh tim pemberantasan Ilog yang ada di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten, terutama saya juga mengucapkan kepada staf saya yang telah bekerja keras hingga membuahkan hasil," sebut Kepala UPTD wilayah I yang meliputi Kecamatan Bangkinang, Bangkinang Seberang, Salo, Bangkinang Barat, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu. Diterangkannya, kayu tersebut sudah diamankan dan dititipkan di Mapolres Kampar." Hari Sabtu (08/01/2011) kemarin, semua kayu sudah kita amankan dan dititipkan di Mapolres Kampar guna untuk Barang Bukti dan akan dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian lebih lanjut," kata Darwin. Dijelaskannya UPTD Wilayah I Dinas Kehutanan akan terus berupaya melakukan kegiatan dalam rangka menjaga dan mengamankan hutan untuk tetap terjaga kelestariannya dari orang yang tidak bertanggung jawab. "Kita akan terus melakukan patroli guna mengantisipasi maraknya ilog di Kabupaten Kampar selama ini, tidak ada kata damai dalam hal ini, mereka sangat cerdik, Pemilik kayu juga banyak dalam melakukan aksinya. Pantauan saya dilapangan pemilik kayu dengan sengaja menghanyutkan kayu sore hari dan sampai ketempat malam hari dan malam itu mareka beraksi mengangkut kayu dari sungai ke Truk mengangkut kayu tersebut," beber Darwin.(arief)

Berita Lainnya

Index