Kalapas Harus Kroscek Tentang Napi Transaksi Narkoba

PEKANBARU (RiauInfo) - Dengan tertangkapnya satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II saat melakukan transaksi narkoba kemarin, membuat bertambahnya keyakinan publik, betapa bobroknya sistem penerapan oleh pihak LP terhadap para tahanan.

Apalagi diketahui, pelaku yang bernama Awi, warga jalan Kuantan Raya perumahan Jondul Kecamatan Limapuluh itu melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu senilai 3,3 juta rupiah berada di luar tahanan. Menyikapi hal ini, anggota komisi I DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST sangat menyesalkan dan meminta kepada Kalapas setempat untuk mengkroscek dimana salahnya hingga bisa terjadi demikian. Sabarudi yang dijumpai di balai Payung Sekaki juga mengharapkan, jika ada terbukti ada pegawai LP yang bermain segera dikenakan sangsi dan kapan perlu pecat supaya dapat pelajaran bagi yang lainnya. Apalagi diketahui, napi yang ditangkap oleh anggota Polsek Kecamatan Limapuluh berada di luar tahanan. Selain itu, Sabarudi juga sempat mengutarakan, bahwa selama ini ia sering mendengar tentang boboroknya sistem yang dijalankan di LP tersebut terhadap napi. Mulai dari pungutan liar, kekerasan. Untuk itu kedepan hendaknya, hal seperti ini dijadikan sebuah tamparan untuk dijadikan perbaikkan.(muchtiar)

Berita Lainnya

Index