Kalangan DPRD Riau Tertipu?

PEKANBARU (RiauInfo)-Sebahagian anggota DPRD Riau tertipu dengan adanya laporan yang tidak jelas, terkait Penerimaan Siswa Baru (PSB) di SMPN 8 Pekanbaru. Bahwa laporan yang disampaikan Asdi Bendang kepada salah satu anggota dewan tidak benar bahwa anaknya dinyatakan tidak diterima di sekolah SMPN 8 Pekanbaru.

Sehingga laporan ini menghangatkan suasana dalam rapat paripurna di Ruang Lancang Kuning Kantor DPRD Riau, tentang jawaban pembahasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2006, Senin (16/7). Topik ini juga menjadi perhatian besar mulai dari Gubernur, Ketua DPRD, anggota dewan hingga tamu yang hadir pada rapat paripurna tersebut. Setelah menerima laporan dari anggota dewan Drs Suhardiman Amby, AK yang menerima langsung laporan tersebut, mengatakan ini harus ditindak lanjuti secara hukum. "Dengan lantang, anggota dewan ini menyatakan ini harus ditindak lanjuti secara hukum. Bahwa proses PSB tidak benar lagi," katanya optimis. Ketika RiauInfo langsung turun ke SMPN 8 Pekanbaru. Dihadapan Kepala Sekolah SMPN 8 Pekanbaru, Drs Marhaenis,MM, apakah benar di SMPN 8 Pekanbaru ini, anak yang diterima ditolak masuk kesini? "Itu tidak benar sama sekali. Masak sih anak yang nyata-nyata telah test tidak kita terima. Kita tak pernah sama sekali berbuat seperti itu," jelasnya. Menurut Marhaenis, memang benar ada siswa yang mengaku diterima di SMPN 8 Pekanbaru ini dengan nama Hendrik Saputra. Yang mana Hendrik Saputra memiliki nomor pendaftaran 337. Didalam tes tertulis bahwa anak tersebut (Hendrik Saputra) tidak lulus dalam proses tes tersebut dan menempati rangking ke-501 dengan raihan nilai 6,56. Di SMPN 8 Pekanbaru menerima murid baru tahun ajaran 2007-2008 sebanyak 350 orang dibagi 10 kelas. Dalam proses PSB lalu yang mendaftar lebih kurang 658 orang. Dan yang resmi dinyatakan lulus sekita 350 orang dan yang tidak lulus sebesar 308 orang. Sementara itu, Ketua Panitia PSB SMPN 8 Pekanbaru, Hj Asmilidar Spd menambahkan bahwa hal itu tidak benar adanya. "Kita disini bekerja sangat hati-hati. Itu adalah kesalahan tehnik dari orang tua murid yang akan masuk kesini. Dia tak melihat betul bentuk pengumumam yang kami tempelkan didepan sekolah," ujarnya. Terang Marhaenis lagi, Asdi Bendang tersebut tak mau melihat betul-betul surat resmi yang telah dikeluarkan pihak sekolah. "Disini adek lihat sendirikan, bahwa bukti surat yang saya lihatkan ini betul Hendrik Saputra tersebut tidak lulus tes," ketusnya. Ini adalah kesalahan orang tuanya, yang tidak mengerti sama sekali dari pengumuman yang dikeluarkan pihak sekolah. Bahwa nomor copyan yang berikannya tersebut salah. Dipengumuman lulus tidak lulus tertera bahwa nomor yang tersebut adalah nomor rangking orang lain. "Bukan nomor pendaftaran dia. Nomor rangking 337 itu dimiliki dengan nomor pendaftaran 611. Kita disini menjalankan tugas secara profesional. Tak mungkin kami melakukan hal seperti itu," pungkasnya. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index