Kakek Pembacok Cucu dan Putranya Belum Bisa Dipastikan Gangguan Jiwa

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski telah bertindak melakukan perbuatan yang tidak normal, yakni membacok cucu dan anaknya tanpa sebab, namun pihak RSJ Tampan Pekanbaru belum bisa memastikan M.Nasution (70) menderita gangguan jiwa. Pihak RSJ masih membutuhkan waktu untuk memastikan kondisi dari si kakek itu.

Kepala RSJ Tampan, Pekanbaru, dr Darisman kepada wartawan Senin (26/11) di ruang kerjanya mengatakan minimal dibutuhkan waktu 10 hari untuk memastikannya apakah menderita gangguan jiwa atau tidak. "Kita memang membutuhkan waktu untuk memastikan adanya gangguan jiwa atau tidak," jelasnya. Dikatakannya, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan dari pelaku pembacokan cucu dan anaknya sendiri itu. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diingini, ruang perawawan M. Nasution sengaja di pisahkan dengan pasien lainnya. Sementara itu Wakapolsek Siakhulu, Iptu Firdaus di tempat terpisah menyebutkan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus pembacokkan di Komplek Pandau Permai itu. Sebab baik keluarga maupun pelakunya saat ini kondisinya dalam keadaan stres berat. Pihak polisi saat ini, menurut dia, masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Kita akan melakukan penyelidikan jika korban dan pelaku sudah mulai tenang dan tidak stres lagi," jelasnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index