Kadisnaker Riau Saksikan Penandatanganan PKB RAPP Fiber

PEKANBARU (RiauInfo) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Propinsi Riau, H Raja Rukman menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan (SP Kahut) PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) Divisi Fiber dengan Manajemen RAPP Fiber, Senin (9/8) di Hotel Unigraha Pangkalan Kerinci. Penandatanganan PKB RAPP Fiber periode 2010 – 2012 ini turut disaksikan Ketua DPP SP Kahut, Hj Diana Anwar, Ketua DPD SP Kahut Riau, H Samosir, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, Drs Syafruddin, Manajemen RAPP, serta pengurus dan anggota SP Kahut RAPP Fiber. Kadisnakertrans Riau, H Raja Rukman, dalam sambutannya mengatakan pihaknya menyambut baik penandatanganan PKB antara SP Kahut RAPP Fiber dengan Manajemen RAPP Fiber sebagai pihak pengusaha. Hal ini merupakan wujud komitmen diantara pekerja dengan pengusaha di dalam menjalankan aturan maupun kesepakatan yang telah disetujui bersama diluar hak dan kewajiban yang bersifat normatif sesuai undang-undang ketenagakerjaan yang ada. Keduabelah pihak diharapkan dapat saling menjaga komitmen di dalam mengimplementasikan isi dari PKB ini sehingga tercipta hubungan industrialis yang selaras, seimbang dan harmonis. Jika didalam pelaksanaannya muncul perbedaan diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat dan saling menguntungkan keduabelah pihak. Pekerja dan pengusaha harus senantiasa menjaga hubungan silaturahmi karena keduanya saling membutuhkan, ungkap Kadisnakertrans. GM RAPP Fiber, Jelo Singh, dalam sambutannya menyampaikan Manajemen RAPP Fiber berterima kasih kepada serikat pekerja yang telah menyelesaikan perundingan dengan pihak pengusaha dengan baik. Penandatanganan PKB ini adalah sebuah awal komitmen dan tanggungjawab semua pihak dalam menghadapi tantangan serta mematuhi aturan yang telah disepakati. Mudah-mudahan PKB periode yang baru ini dapat lebih baik dari yang sebelumnya. ”Mari sama-sama menjalankan isi PKB ini dengan penuh komitmen dan tanggungjawab dan diharapkan kepada pengurus SP Kahut RAPP Fiber untuk segera mensosialisasikannya kepada seluruh anggota”, ujar Jelo. Sementara Ketua SP Kahut, Soekiran, mengharapkan kepada seluruh anggota serikat pekerja dan pihak pengusaha untuk menjunjung tinggi PKB yang sudah disepakati bersama ini dan dijalankan dengan baik dan transparan. Kepada pihak-pihak terkait diharapkan dapat memonitor pelaksanaan PKB ini di lapangan sehingga tidak merugikan semua pihak. Dikatakannya, SP Kahut RAPP Fiber yang saat ini memiliki sekitar 1700 orang anggota siap untuk menjalankan PKB ini sebagai wujud komitmen dalam menjunjung tinggi hubungan industrialis yang selaras, serasi dan harmonis demi kesejahteraan semua pihak, jelas Soekiran.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index