Kadisnak Riau Akan Dicari Polisi

PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah menghilang dan tak masuk kantor selama sebulan, Kepala Dinas Peternak Riau Ir H Marzuki Husein terancam akan dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akan dicari oleh pihak kepolisian. 
Pasalnya menghilangnya salah satu pejabat di Riau itu diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi senilai Rp14 miliar. Kasus dugaan korupsi tersebut kini dalam penyelidikan pihak berwajib. Kapolda Riau Brigjen Polisi Drs Sutjiptadi MM dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan jika Marzuki Husein memang terbukti melarikan diri, maka pihaknya akan tetapkan status DPO terhadap dia. "Meski begitu kami masih memegang pada azas praduga tak bersalah. Lagi pula dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, dan baru ada calon tersangkanya," tegasnya. Menurut dia, dalam menangani kasus dugaan korupsi ini, pihaknya bertekad untuk mengumpulkan barang bukti sebanyak-banyaknya. Saat ini pihaknya telah mengumpulkan keterangan beberapa saksi, termasuk beberapa dokumen atau surat yang menguatkan keterlibatan Marzuki Husein.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index