Kadisbun Sakit, Hearing dengan Komisi B DPRD Riau Batal

PEKANBARU (RiauInfo) - Kepala Dinas Perkebunan, Suhada Tasman dinyatakan sakit oleh tiga orang staffnya. Sehingga hearing yang dijadwalkan oleh Komisi B DPRD Riau diminta untuk diundurkan. Sakit apa Kadis saat ini Pak?

"Ya, saya tak tahu persis apa penyakit Kadisbun. Sementara itu, Wakadis juga berhalangan hadir, dikarenakan ada rapat di Disbun Kota Pekanbaru. Kami meminta kepada anggota dewan agar hearing diundur," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Perkebunan, Sudaryanto didampinggi dua rekannya kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Kamis (19/7). Seketika itu juga, RiauInfo langsung menanyakan hal tersebut kepada Ketua Komisi B DPRD Riau, Drs.H Ruspan Aman. Bagaimana Pak apa hearing dengan Disbun akan diundur? "Ya, jelas tidak dong. Kita tak mempunyai waktu lagi. Karena Kadis dan wakilnya berhalangan hadir, tidak mungkin tiga orang utusan tersebut dapat membahas pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota dewan dong. Untuk itu kita ambil sikap membatalkan hearing dengan Disbun," kata Ruspan. Menurut Ruspan, bahwa yang bisa mengambil keputusan itu disalah satu Satuan Kerja adalah Kepala Dinas. Dan hal ini satu paket dengan Wakil Kepala Dinas. Padahal Komisi B DPRD Riau mempunyai agenda menanyakan dan membahas Pelaksanaan Ranperda APBD tahun 2006 di Dinas Perkebunan Riau. Berapa persen yang telah dilaksanakan dan berapa persen pula yang belum dilaksanakan. Dan apa pula permasalahan yang dihadapi proyek kebun sawit K2I. "Oleh karena itu, dengan tidak jadinya hearing. Kami akan membahas rapat khusus tentang laporan bapak Gubernur saja. Disitu ada mengatakan baru dilaksanakan oleh Disbun lebih kurang 42 persen. Berarti tinggal 58 persen belum sama sekali dilaksanakan proyek kebun sawit K2I," katanya. Tentu semuanya ada kelemahan-kelemahan dari 42 persen tersebut. Dan Komisi B DPRD Riau juga menanyakan diseluruh kabupaten/ kota dengan luas proyek kebun sawit K2I yang 10200 hektar. "Tak ada kata lain mengelar hearing lagi dengan Disbun, karena waktunya telah habis. Dimana tanggal 24 Juli mendatang, dari hasil panmus seluruh komisi telah menyampaikan laporan kerjanya kepada Ketua DPRD Riau, drh Chaidir MM," jelasnya. Setelah diterima oleh ketua laporan dari masing-masing komisi. Baru diteruskan oleh Ketua kepada Panitia Anggaran (Panggar). Dan Panggar akan mengadakan rapat untuk membahas laporan-laporan komisi dengan Pemerintah Provinsi Riau tentang laporan Pelaksanaan Ranperda APBD tahun 2006. "Saya sangat menyesalkan Kadisbun tidak hadir dalam hearing itu. Seharusnya Kadisbun selaku pimpinan maupun wakilnya harus hadir. Jika kita benar, tidak ada yang perlu ditakutkan," pungkasnya. (Dd)

Berita Lainnya

Index