KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TERBENTUK Warga Pulau Padang Kecamatan Merbau Merasa Dizalimi

news8032PEKANBARU (RiauInfo) - Perwakilan warga Pulau Padang Kecamatan Merbau merasa dizalimi dengan disahkannya Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti oleh DPR RI, Jum’at, 19 Desember 2008 lalu. Hal itu disampaikan sekitar 400 warga Pulau Padang dari 13 desa dan 1 kelurahan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Peduli Pulau Padang (FKPMP3). Pernyataan itu mereka sampaikan ketika melakukan aksi demo damai di Kantor Bupati Bengkalis, kemaren.Melalui fotocopy selebaran yang mereka bagikan secara gratis kepada siapapun yang menyaksikan aksi itu, elemen masyarakat Pulau Padang melalui FKPMP3 mengatakan, merasa telah terjadi penzaliman. Kemudian, banyak mendapatkan intimidasi yang diakibatkan adanya kepentingan politis terhadap pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal ini timbul terutama setelah lahirnya kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Bengkalis tersebut. Ironisnya, tulis FKPMP3 dalam selebaran dengan judul: “Gejolak Masyarakat Pulau Padang” ini, mulai dari rencana pemekaran, sampai detik ini belum pernah ada sosialisasi atau tinjauan langsung kepada masyarakat dan daerah, khususnya di Pulau Padang. Baik dari Mendagri ataupun oleh tim pemekaran. Berpijak pada kenyataan itu, maka masyarakat Pulau Padang merasa perlu melakukan sebuah tindakan tegas. Mereka mengatakan, tidak menolak adanya Kabupaten Kepulauan Meranti. “Tetapi khusus daerah Pulau Padang akan tetap bergabung pada Kabupaten Bengkalis,” tulis FKPMP3 yang beraalmat di jalan Yos Sudarso Teluk Belitung tersebut. Menurut FKPMP3, ada beberapa pertimbangan mengapa masyarakat Pulau Padang tidak mau bergabung dengan Kabupaten Kepulauan Meranti dan tetap ingin menjadi bagian wilayah Kabupaten Bengkalis. Yaitu, karena dalam pembentukan kabupaten, dan nama “Kepulauan Meranti”, masyarakat di Pulau Padang tidak pernah diikutsertakan. Elemen warga Pulau Padang tidak pernah dilibatkan secara luas dalam kegiatan rapat atau musyawarah untuk membentuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Bahkan sampai saat ini. Kemudian, masyarakat Pulau Padang yang berjumlah 37.742 jiwa tidak menginginkan berpisah dari Kabupaten Bengkalis, karena Kabupaten Bengkalis selama ini telah banyak membangun Kecamatan Merbau dan sekitarnya. Selanjutnya, karena tuntutan pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti bukan merupakan aspirasi murni dari masyarakat secara keseluruhan di Pulau Padang. Hanya dipelopori segelintir orang yang mempunyai kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Hal ini, kata FKPMP3, terlihat dari adanya ancaman dan teror bagi yang tidak mendukung terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti. Seterusnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kecamatan Merbau, per tahun sangat minim. Saat ini dana pembangunan diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat besar sekali. Sedangkan alasan terakhir, karena apabila masyarakat Pulau Padang bergabung dengan Kabupaten Kepulauan Meranti, akan menimbulkan dampak yang cukup sulit. Terutama dari sektor perekonomian, pendidikan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor lainnya. Akan mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat di masa yang akan datang.(ad)
   

Berita Lainnya

Index