Jika Terbukti Bersalah, Kepala SDN 003 Tampan Akan Diberi Sanksi Tegas

PEKANBARU (RiauInfo) - Sampai saat ini kasus diberhentikannya dua kakak beradik, Tiara dan Haikal dari SDN 003 Tampan Pekanbaru masih terus bergulir. Sejumlah pihak menyayangkan sikap Kepsek SDN 003 Tanpan, Zulkifli yang tega memberhentikan kedua anak itu hanya gara-gara tidak sanggup membayar uang pembangunan.

Tidak kurang Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, HM Wardan sangat menyayangkan sikap Kepsek itu. Menurut dia, seharusnya pihak sekolah yang main paksa dalam memungut uang pembangunan kepada murid pindahan, karena sudah ada dana BOS dari pemerintah. "Dana BOS itu berikan memang untuk itu," ungkapnya kepada wartawan Jumat (8/2). Dia menyebutkan selain ada dana BOS, Pemprov Riau juga telah menganggarkan dana melalui APBD untuk membantu pendidikan. "Jadi tidak ada alasan lagi bagi sekolah untuk memungut uang kepada muridnya, termasuk kepada murid pindahan dengan alasan uang pembangunan," tambah dia lagi. Terkait hal itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Disdikpora Kota Pekanbaru untuk menangani kasus tersebut. Jika nantinya memang diketahui Kepsek tersebut bersalah, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. "Kita tidak akan biarkan kasus ini begitu saja," janjinya. Untuk diketahui, Tiara dan Haikal saat ini sudah tidak bersekolah lagi karena dikeluarkan oleh pihak sekolah terkait ketidak mampuan orangtuanya membayar uang pembangunan sebesar Rp750 ribu yang diwajibkan kepada mereka. Pihak sekolah secara sepihak mengeluarkan surat pindah kepada kedua siswa yang sebenarnya masih baru bersekolah di tempat itu, pindahan dari Medan.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index