Jemaah Pertanyakan Pungutan Parkir Kendaraan di Mesjid Agung Annur

PEKANBARU (RiauInfo) - Para jemaah sholat Jumat mempertanyakan pungutan parkir kendaraan yang dilakukan orang-orang tertentu terhadap para pemilik kendaraan yang parkir di Mesjid Agung Annur saat sholat Jumat. Sebab dalam laporan keuangan mesjid tidak ada tertera uang pemasukan dari parkir tersebut.

Padahal jumlah uang parkir yang dipungut dari kendaraan yang parkir saat sholat Jumat itu sangat besar. Bayangkan saya untuk sepeda motor jumlahnya bisa mencapai 250 unit. Jika dikalikan dengan Rp1.000, maka jumlahnya mencapai Rp 250 ribu. Itu baru saja dari parkir sepeda motor. Belum juga parkir mobil yang jumlahnya juga diperkirakan hampir 250 unit. "Bayangkan saja betapa besarnya uang parkir yang diperoleh di mesjid ini," ungkap Asro (48) salah seorang jemaah kepada RiauInfo, Jumat (26/10). Disebutkan, jika uang parkir itu tidak tertera dalam laporan keuangan mesjid, berarti uang tersebut menguap begitu saja di kantong orang-orang tertentu yang melakukan pemungutan uang parkir. "Wah enak sekali orang itu, gak perlu modal dan kerja keras, dapat uang banyak," jelasnya. Sehubungan hal itu, dia minta pengelola mesjid Agung Annur memperhatikan masalah ini. Jangan sempat ada oknum-oknum tertentu memanfaatkan mesjid ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi. "Kalau ini dibiarkan yang rugikan para jemaah," ungkapnya. Seharusnya, menurut Asro lagi, parkir di dalam halaman mesjid tidak perlu ditarik pungutan. Kecuali kalau uang hasil pungutan itu jelas penggunaannya untuk keperluan mesjid. "Dan kendaraan yang diparkir juga terjamin keselamatannya," tambahnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index