JELANG PENGESAHAN UU PEMEKARAN... Meranti Didesak Rampungkan Aparatur

PEKANBARU (RiauInfo) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menyatakan, Undang-Undang (UU)Pemekaran Kabupaten Meranti Provinis Riau akan keluar dalam waktu dekat. Meski tidak menyebut jelas waktu pengesahan UU tersebut, Mendagri memberi sinyal bahwa 60 hari setelah UU disahkan, maka Meranti harus telah mempersiapkan Aparatur pemerintahannya. 

"Dalam waktu dekat Undang-Undang untuk Meranti akan keluar. 60 hari setelah pengesahan UU, pengajuan aparaturnya (Kabupaten Meranti-red) sudah rampung,"ungkap Mardiyanto menjawab wartawan usai pertemuan dengan unsur pemerintahan Provinsi Riau, Selasa (13/01/2009) di Pekanbaru. Mendagri menegaskan, UU untuk Meranti tersebut akan keluar dengan pertimbangn tidak menggangu agenda Pemilu 2009 ini. Sehingga, kabupaten Meranti mekar dari kabupaten Bengkalis Provinsi Riau akan mempunyai waktu relatif panjang untuk mempersiapkan apartur pemerintahannya, menjelang pengesahan UU tersebut berangsung.(Surya)

Berita Lainnya

Index