Jangan Ada Lagi Proyek Luncuran 2008

BENGKALIS (RiauInfo) - Sebagaimana harapan banyak pihak, Bupati Bengkalis H Syamsurizal juga sangat berharap agar seluruh proyek pembangunan dalam APBD 2007 dapat diselesaikan tepat waktu. Sehingga tidak ada satupun yang diluncurkan pada APBD tahun 2008. 
Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri mengatakan, harapan itu secara langsung telah disampaikan Bupati Bengkalis kepada masing-masing unit satuan kerja. Intruksi tersebut, kata Johan, disampaikan bupati Bengkalis pada rapat lengkap yang dihadiri seluruh kepala unit satuan kerja di lingkung Pemkab Bengkalis, yang dilaksanakan di lantai II Kantor Bupati, Senin (12/3) kemarin. ”Untuk itu, karena APBD 2007 telah disahkan, Bupati Bengkalis sudah menginstruksikan agar masing-masing kepala unit satuan kerja mulai dari sekarang melengkapi berbagai administrasi yang diperlukan serta menyusun jadwal tender proyek. Terutama untuk proyek-proyek yang terlebih dahulu mesti diawali dengan adanya tender perencanaan. Saya berharap agar tidak ada satupun proyek dalam APBD 2007 ini yang nantinya diluncurkan dalam APBD 2008,” jelas Syamsurizal. Terkaitan dengan pelaksanaan tender perencanaan ini, Bupati Bengkalis juga menegaskan agar perencanaan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan dan tidak boleh dibuat di atas meja. ”Masing-masing kepala unit satuan kerja yang diunit satuan kerjanya terdapat tender proyek perencanaan harus dapat memastikan bahwa konsultan perencanaan yang mengikuti tender benar-benar telah turun ke lapangan untuk melihat kondisi riil yang ada sebelum mereka membuat perencanaan,” tegas Syamsurizal sebagaimana dikutip Johan. Pada bagian lain, Bupati Bengkalis juga sangat mengharapkan agar masing-masing pihak yang terlibat dalam proses pengerjaan proyek yang dianggarkan dalam APBD Bengkalis, benar-benar melaksanakan proyek tersebut dengan penuh rasa tanggungjawab, sehingga kualitas hasil pekerjaan tersebut benar-benar sebagaimana diharapkan. Selain itu, lanjut Johan, Bupati Bengkalis juga menegaskan agar sekecil apapun tahapan dalam pengerjaan atau pelaksanaan proyek dimaksud dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ”Apapun bentuk peraturan perundang-undangan tersebut, jangan sekali-sekali diabaikan. Patuhi dengan baik dan benar,” saran Syamsurizal, mengingatkan. Selanjutnya, imbuh Johan, pada kesempatan itu juga Bupati Bengkalis juga mengintruksikan kepada setiap kepala unit satuan kerja untuk tidak menunjuk atau mempercayakan seorang stafnya sebagai pengendeali kegiatan (pimpinan proyek, red) yang dinilai gagal mengemban kepercayaan tersebut saat dipercaya menjadi pimpinan proyek pada pelaksanaan proyek APBD tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, ketika ditanya kapan APBD Bengkalis akan diserahkan kepada Pemprov Riau untuk dievaluasi, Johan mengatakan, dalam minggu ini juga. ”Menurut rencana paling lambat akan diserahkan pada Jum’at (16/3) mendatang dan akan diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis,” terang Johan.

Berita Lainnya

Index