Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang Akan Dijadikan Dua Jalur

PEKANBARU (RiauInfo) - Jalu lintas di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang akhir-akhir ini terasa semakin padat saja. Hal ini selain membuat tidak nyamannya menggunakan ruas jalan itu, juga sangat rawan kecelakaan lalu lintas. 
Kondisi ini ternyata sudah cukup lama menjadikan perhatian Pemprov Riau. Malah Pemprov Riau ada rencana akan menjadikan ruas jalan Pekanbaru-Bangkinang itu menjadi dua jalur. Hanya saja, karena jalan tersebut merupakan jalan negara, maka pembangunannya menjadi dua jalur menjadi kewajiban pemerintah pusat melalui APBN. Sedangkan Pemprov Riau berkewajiban membebaskan lahannya saja. Kepala Dinas Kimpraswil Riau, Lukman Abbas dalam keterangannya di Pekanbaru mengakui Pemprov Riau telah mengusulkan jalan tersebut dibangun menjadi dua jalur. Selain itu Pemprov Riau juga sudah mengusulkan studi pembangunan ruas Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang itu menjadi dua jalur pada tahun anggaran 2006 lalu. "Hasil studi yang telah kami lakukan itu akan dijadikan sebagai referensi untuk pengajuan bantuan pembangunannya ke pusat," ujarnya. Dia berharap pemerintah pusat memperhatikannya dan mengabulkannya.(Ad)

Berita Lainnya

Index