Intsiawati Ayus Deklarasikan PUPKA Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Anggota DPD/MPR-RI Daerah Pemilihan Riau, Intsiawati Ayus, SH.MH secara resmi mendeklarasikan Sentral Posko Upaya Penyelesaian Konflik Agraria (PUPKA) Riau di Ruang DPD Kantor DPRD Riau, Kamis (6/9). Pasalnya, PUPKA Riau berharap konflik agraria yang terjadi saat ini dapat diselesaikan di Riau.

"Saya tegaskan posko ini dibangun untuk mengupayakan penyelesaian konflik agraria sebagai pondasi pendukung penyelesaian konflik di Riau. Kedepannya PUPKA Riau diharapkan dapat mengatasi konflik ini dengan cermat dan profesional," ungkap Intsiawati Ayus kepada RiauInfo di Ruang DPD Kantor DPRD Riau, Kamis (6/9). Menurut alumni UIR ini, tertanggal 8 Agustus 2007, dia melakukan kerjasama dengan Komite Pimpinan Pusat - Serikat Tani Riau (KPP-STR) dalam mendorong penyelesaian konflik agraria di Riau. Hal ini berlandaskan kepada kesepakatan bersama antara Badan Pertanahan Nasional RI dengan Kepolisian Negara RI No. 3/SKB/BPN/2007 dan No.Pol.B/576/III/2007 tanggar 15 Maret 2007. Semua ini bermuatan penting agar penyelesaian konflik agraria yang direncanakan oleh Pemerintah lebih mengedepankan rakyat dalam usaha penyelesaian. Mengapa? Karena tumpang tindihnya Surat Keputusa (SK) Pemerintah Pusat pada masa sentralisasi orde baru yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar di Riau. Dengan adanya surat keterangan dasar kepemilikan atau pengelola tanah yang dimiliki oleh masyarakat Riau atau bahkan dengan tanah hukum adat/ulayat. Ini harus diselesaikan melibatkan masyarakat yang bersangkutan. "Karena mana mungkin konflik agraria akan terselesaikan tanpa melibatkan mereka. Untuk itulah, PUPKA Riau ini kami bangun. Agar keterlibatan rakyat dalam mengetahui sejauh mana penyelesaian kasus agraria berjalan. Sehingga peran yang dapat kami berikan mampu mendorong keadilan agraria demi kesejahteraan bersama," pungkasnya. (Dd)

Berita Lainnya

Index