Instalasi Listrik Berumur 15 Tahun ke Atas Harus Diganti

PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah terbakarnya 5 bangunan rumah dan satu buah MDA yang ada di jalan Pinang gang Pinang I tadi malam, makin menambah deretaan panjang daftar kebakaran di Kota Pekanbaru. Menurut catatan Dinas Pemadam Kebakaran, hingga bulan Agustus ini, tidak kurang 15 bangunan sudah hangus terbakar oleh si jago merah. Umumnya diketahui, akibat arus pendek atau konsleting. 

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, A Syamsul Bakhri menghimbau kepada warga untuk memperhatikan isntalasi listriknya. Jadi bila ada peralatan listrik yang sudah berumur 15 tahun keatas sudah selayaknya diganti. Idealnya sendiri adalah 10 tahun pemakaian. Selain itu, ia juga mengharapkan sikap pro aktif PLN dalam usaha meminimalisir kebakaran yang disebabkan arus pendek. Untuk itu, katanya, bersama-sama mencari solusi mengatasi kebakaran ini. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index