Inilah Susunan SOTK Terbaru Pemprov Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - DPRD Provinsi Riau mengesahkan Susunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Riau menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau pada Rapat Paripurna Dewan, Senin (24/11) di Pekanbaru. 

Susunan SOTK Pemarintah Provinsi Riau memasukkan 5 staf ahli yang akan membidangi masalah Hukum dan Politik, bidang Pemerintahan, bidang Pembangunan, bidang Ekonomi dan Keuangan dan staf ahli kelima bidang Kemasyarakatan dan SDM.SOTK itu juga menempatkan 3 Asisten untuk Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang terdiri dari Asisten I bidang Pemerintahan, Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan dan Asisten III bidang Administrasi Umum. Selanjutnya SOTK juga menempatkan 9 Biro untuk Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Biro itu terdiri dari Biro Tata Pemerintahan, Biro Hukum Organisasi dan Tata Laksana, Biro Humas, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Administrasi Perekonomian, biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Umum, Biro Perlengkapan dan kesembilan Biro Keuangan. SOTK baru menetapkan 18 Badan dan Dinas Pemerintahan yang terdiri dari; Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan Pariwisata, Dinas PU, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendapatan dan Dinas Informasi Komunikasi dan Pengelolaan Data Elektronik. Selanjutnya SOTK itu juga mencantumkan 17 Lembaga Tekhnis yang terdiri dari; Badan Perencanaan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Kesbang Politik dan Linmas, Badan Ketahanan Pangan, Badan Penanaman Modal dan Promosi, Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pemberdayaan Perempuan Anak dan KB, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Badan Penghubung, Satpol, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, RSUD Arifin Achmad, RS Jiwa Tampan dan Badan Koordinasi Penyuluhan.(Surya/rls)

Berita Lainnya

Index