DUMAI (RiauInfo) - Tim Seleksi Penerimaan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/10) mempublikasikan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti unian tertulis sebanyak 25 orang.
Ini dikemukan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Pengolahan Data Elektronik Provinsi Riau selaku Sekretaris Timsel Penerimaan Anggota KPID Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie, Rabu (23/10) diruang kerjanya.
Menurut Ahmad Syah Pelamar calon Anggota KPID provinsi Riau periode 2013 - 2016 ini yang masuk sampai batas yang ditentukan yaitu 16 September sampai dengan 16 Oktober 2013 hanya 36 pelamar. Sedangkan satu pelamar memasukkan berkasnya diluar batas pendaftaran, ungkap Ahmad Syah.
Peserta yang lulus seleksi Adminitrasi calon Anggota KPID Provinsi Riau periode 2013 - 2016 yang tertuang didalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Timsel Penerimaan Anggota KPID Riau Abdul Latief,SH.MH yang juga sebagai Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau. Mereka yang dinyatakan lulus adalah sebagai berikut:
1. Aldi Roza
2. Alnofrizal
3. Al - Sukri
4. Anton Merciyanto
5. Cecep Suryadi
6. Chelsy Yesicha
7. Mosthamir Thalib
8. Edi Susanto
9. Syamsuddin Mar
10.Hendri Yandar
12.Junaidi
13.Khery Sudeska
14.Muasfialdy
15.Muhammad Amin
16.Muhammad Idris
17.Novita
18.Rais Siswanto
19.Rosyita
20.Saidah Sahlah
21.Tatang Yudiansyah
22.Taufik Asmara
23.Yose Rizal
24. Yuhendra
25. Zainul Ikhwan
Sementara itu kata Ahmad Syah mereka yang tidak lulus seleksi administrasi itu disebabkan tidak memenuhi persyaratan atau tidak lengkap. Rata-rata persyaratan yang terpenuhi itu adalah Surat tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri. Ujar Kadis Kominfo Riau. (ad/rls)