Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas Utama

PEKANBARU (RiauInfo) - Reses (menampung aspirasi masyarakat daerah pemilihan asal) Ketua DPRD Riau, drh.H.Chaidir MM di dua Desa yakni Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib dan Desa Pangkalan Makmur Kecamatan Dayun Kabupaten Siak aspirasi yang lahir dari masyarakat diseputar infrastruktur jalan dan penerangan (PLN). Aspirasi masyarakat ini akan ditampung dan akan ditindaklanjuti nantinya.

"Untuk masalah jalan akan perjuangan dengan melakukan kerjasama dengan Pemprov Riau dan Kabupaten Siak. Secara otomatis aspirasi ini akan kita tanggapi dengan serius. Sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat dapat tercapai," ungkap Chaidir kepada RiauInfo di Desa Pangkalan Makmur, Kecamatan Dayun, Kamis (30/8). Dari pantauan RiauInfo yang ikut mendampinggi Ketua DPRD Riau reses pertama di Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib. Di Kecamatan Koto Gasib ini terdapat sembilan Desa, lima diantaranya tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Siak. Di Desa Empang Pandan, Chaidir didampinggi Pjs Camat Desa Koto Gasib, Tengku Muktasar. Dalam sambutannya, Chaidir mengatakan terlebih dahulu ingin mendengar aspirasi masyarakat Desa setempat. Setelah mendengar hal tersebut, Pjs Camat Koto Gasib, Muktasar selaku moderator disesion pertama ini akan diberi kesempatan tiga orang untuk menyampaikan aspirasinya. Tokoh masyarakat setempat Ahmad Akyar menyampaikan pertama kali aspirasi kepada Ketua DPRD Riau. Ahmad Ahkyar mempertanyakan bagaimana sebtulnya pembangunan infrastruktur jalan di Desanya. Selama ini penduduk disini membangun jalan dengan swadaya masyarakat. "Untuk itu, kami mintak pertimbangan kepada Pemprov dan DPRD Riau mencarikan solusi terbaiknya," tanyanya. Dan kesempatan kedua juga disampaikan Ahli Nujum tentang masalah akan membangun PLTD dan pola KKPA. "Bagaimana sebenarnya pola KKPA plasma ini," katanya. Sementara itu, Kepala Desa Rantau Panjang mempertanyakan seputar Perda Karhutla. Sejauh mana Pemerintah Provinsi Riau dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk membakar lahan seluas 2 ha. Tiga pertanyaan pertama langsung dijawab Chaidir, kalau masalah swadaya masyarakat bagus, "Inilah contoh pemerintahan yang bagus. Tinggal bagaimana menambahkan yang kecil menjadi besar. Atau sebaliknya pembangunan itu harus dikejar secara bersama-sama," jawab Chaidir. Khusus untuk pertanyaan PLTD,"Kita belum dapat berbicara banyak, karena kita masih diatur oleh pusat. Dan hal ini akan saya sampaikan ke Dinas Pertambangan Riau," nantinya. Terus mengenai pola KKPA akan diambil langkah-langkah tentang penyesuaian masalah ini. Terus pertanyaan terakhir yakni seputar jaminan pemerintah kepada masyarakat yang akan membakar lahan. Setelah Perda Karhutla ini disahkan, pemerintah akan memberikan jaminan agar mereka terbebas dari jeratan hukum. "Tapi atas dasar yang telah ditetapkan dalam Perda Karhutla tersebut," pintanya. Di Desa Empang Pandan, Chaidir juga memberikan sebagian alat rabana, olahraga dan buku. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index