Ikut Pilkada, Herliyan Ajukan Pengunduran Diri

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait keiikutsertaannya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Herliyan Saleh mengajukan diri dari jabatannya. Surat pengajuan diri itu telah diajukan empat hari lalu.
"Pak Herliyan sudah mengajukan surat pengajuan dirinya sekitar empat hari, terkait keiikutsertaannya dalam Pilkada Kabupaten Bengkalis," ungkap Asisten I Setdaprov Riau, Ramli Wahid kepada wartawan, Jaumat (12/3). Pemprov Riau menghargai keinginan Herliyan tersebut. Dikatakannya, meski Herliyan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya, namun hingga saat ini dia masih menjadi Kepala Disperindag, karena surat pengajuan pengunduran diri tersebut baru sah jika yang bersangkutan telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati. "Pengajuan surat pengunduran diri tersebut merupakan salah satu syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), jadi jika telah ditetapkan oleh KU sebagai calon bupati, baru dia tidak menjabat sebagai Kepala Disperindag Riau lagi," jelas Ramli lagi. Menurut Ramli, Pemprov Riau menghargai hak seseorang yang ingin membangun daerah melalui bidang politik, karena saat ini Herliyan membangun melalui jabatan dirinya sebagai Pegawai Negersi Sipil (PNS).(ad)

Berita Lainnya

Index