IKA UIR Cermati UU Pemerintahan Daerah di Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Sejak reformasi bergulir satu dekade lalu, isu pemekaran daerah dan otonomi terus mengalami beragam dinamika. Pengelolaan pemerintahan setelah otonomi seperti berbentuk dua sisi berbeda.
Sebagian sangat berpengaruh terhadap meningkatnya pertumbuhan ekonomi, tapi sebagian lagi menyisakan permasalahan karena semakin melebarnya degradasi nasionalisme. Hal itu dikatakan Parlindungan, Ketua Panitia Diskusi “Mencermati Efektivitas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah di Riau” Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Riau, kepada wartawan, Jum’at (30/10/2009). Diskusi itu akan diselenggarakan pada Sabtu (31/10/2009) di Budi Convention Hall, lantai 5, Hotel Furaya, Pekanbaru. “Padahal, sebagian kalangan menilai bahwa kebijakan Otonomi Daerah (Otda) di bawah UU No. 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32 Tahun 2004 merupakan salah satu kebijakan Otda yang terbaik yang pernah ada di Republik ini,” paparnya. Ia menyebutkan, berdasarkan kajian pengamat selama ini, prinsip-prinsip dan dasar pemikiran yang digunakan dianggap sudah cukup memadai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat dan daerah. ”Untuk menilik masalah otda itu, IKA UIR menyelenggarakan diskusi terkait penyelenggaraan Otda, khususnya di Riau. Pembicara yang akan hadir dalam diskusi itu adalah, Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal, SE. MP, Pengamat Otonomi Daerah, Dr Saifuddin Syukur, SH. MCL serta Pengamat Ekonomi Riau Prof Dr Detri Karya, SE. MA,” jelas Parlindungan alumni fakultas hukum UIR ini. Parlindungan juga menyebutkan, IKA UIR sengaja mengangkat masalah itu untuk dicarikan solusinya dengan tapat. ”Diskusi ini untuk meneroka dinamika dan pelaksanaan Otda yang terjadi di Riau,” katanya. Parlindungan menambahkan, pelaksanaan otonomi perlu dikritisi agar pelaksanaanya sesuai dengan semangat dalam UU No 32 itu, yakni benar-benar untuk peningkatan kesejahteraan daerah. ”Peranan dan fungsi pemerintahan di daerah diharapkan bisa lebih efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat di "akar rumput" semakin cepat,” ungkapnya. Diskusi yang berlangsung sehari ini, diharapkan mampu memberikan sumbangan pemikiran yang membangun untuk penyelenggaraan otonomi di daerah. ”Kondisi faktual terhadap pelaksanaan otonomi tentu terus berlanjut. Apalagi ada fenomena pemekaran daerah, ini semua perlu sumbangan pemikiran yang membangun dalam menjalankan pemerintahan di daerah,” tutupnya.(ad)

Berita Lainnya

Index