HTI Pekanbaru Tolak Topeng HAM

PEKANBARU (RiauInfo) - Hizbut Tahrir (HTI) Chapter Pekanbaru menegaskan menolak penerapan idiologi Hak Azazi Manusi di tengah masyarakat saat ini. Penolakan itu berdasarkan ideologi HAM dinilai sebagai racun ideologi kehidupan sosial masyarakat beragama. Himbauan ini disuarakan oleh puluhan massa HTI Chapter Kampus Pekanbaru, Senin (14/12/09) di bundaran jalan Sudirman depan kantor walikota Pekanbaru.
Dalam selebaran yang mereka bagikan ke pengguna jalan, HTI memperjelas upaya HAM yang menghancurkan pundi-pundi ideologi agama khusunya Islam. Dimana dengan HAM, seseorang akan leluasa melakukan tindakan portitusi atau zina, dengan HAM seseorang akan bebas mealkukan praktek ribawi, dengan HAM seseorang akan bebas dari segala bentuk praktek usaha yang diharamkan agama. "Masyarakat jangan percaya kepada PBB, karena PBB adalah stempel global lembaga Global yang melegalisasi penindasan terhadap dunia-dunia Islam,"ungkap orator massa yang dikelilingi oleh rekan demonstan lainnya di bundaran air mancur jalan Sudirman tersebut. Selanjutnya, HTI menyoroti negara kapitalisme AS, Rusia, Cina, Inggris, Israel dan sekutunya adalah pelanggar HAM terberat dan terbesar sepanjang masa yang harus dilenyapkan. HTI juga menilai HAM, Demokrasi, Liberalisme dan paham dari dunia Barat hanyalah alat untuk mencengkeram negeri-negeri muslim. Seruan juga dilayangkan kepada penguasa-penguasa negeri kaum muslim agar bertobat . Seruan juga dihimbau agar para kaum muslimin untuk meninggalkan Nasionalisme, selanjutnya agar membentuk kesatuan di bawah naungan Khilafah yang menerapkan syariah demi meraih rahmah dan berkah dari Allah SWT. Pernyataan sikap terakhir adalah segera mengakhiri penindasan HAM sdengan dakwah, jihad dan khilafah. Aksi puluhan massa HTI tersebut mendapat perhatian dari warga yang melewati jalan Sudirman. Para demonstarn mengaku sengaja memilih demo pada saore hari karena selain udara sejuk, waktu sore hari juga dinilai sebagai jam padat warga melewati jalan Sudirman tersebut. Aksi HTI ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.(Surya)

Berita Lainnya

Index