Honor Petugas PPK Dibawah Upah Minumum Kota

PEKANBARU (RiauInfo) - SAat ini sudah tercatat beberapa orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpaksa harus dirawat di rumah sakit karena tumbang saat menjalankan tugasnya. Bahkan tidak itu saja Ketua KPU Pekanbaru Yusri Munaf juga ikutan tumbang.
Pokja Kampanye KPU Kota Pekanbaru Makmur Hendrik, jatuh bangunnya mental dan kesehatan petugas penyelenggara Pemilu tersebut, tentu menjadi catatan untuk ke depan. Diharapkan ke depan ada pembelajaran untuk menjadi renungan. Diungkapkannya, petugas penyelenggara Pemilu tidak memiliki asuransi kesehatan jiwa termasuk keselamatan jiwa. Padahal jika dilihat, petugas penyelengara pemilu itu punya tugas yang berat dan penuh resiko yang mengancam keselamatan jiwanya. "Ya kalau sakit sakitlah, tidak ada yang namanya uang kesehatan. Kalau pun ada biasanya bersifat bantuan individu saja," ungkapnya. Menurut Makmur Hendrik, honor yang diterima seorang ketua PPK hanya 450 ribu, sedangkan anggota 400 ribu saja perbulan. Honor tersebut jelas tidak seimbang dengan apa yang telah dikerjakan. "Petugas bekerja siang dan malam. Selain itu, tidak terjaminnya keselamatan jiwa petugas karena faktor lainnya," terannya. Menyinggung honor ideal yang pantas diterima petugas penyelenggara seperti PPK, Makmur Hendrik tidak mau menjawabnya. Menurutnya, ideal tersebut adalah relatif. Meski demikian katanya jangan sampai dibawah Upah Minimum Kota (UMK).(ak)
 

Berita Lainnya

Index